• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kebebasan Pers di Indonesia: Tantangan dan Harapan di Era Digital 

admin by admin
Juni 4, 2023
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 3min read
Kebebasan Pers di Indonesia: Tantangan dan Harapan di Era Digital 

Ilustrasi.

70
SHARES
156
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kebebasan pers di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan atau semakin membaik. Hal ini dapat dilihat dari parameter Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang digunakan oleh Dewan Pers untuk menggambarkan kebebasan pers di Tanah Air.   

Menurut Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya, saat ini IKP berada di kisaran 77,8, yang menunjukkan peningkatan kebebasan pers di Indonesia.  

Namun, meskipun terdapat peningkatan tersebut, masih banyak catatan dan tantangan yang harus dihadapi insan pers di era digital saat ini, Minggu 4 Juni 2023. 

Dewan Pers menggunakan IKP sebagai acuan untuk mengukur kebebasan pers di Indonesia, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.  

BACA JUGA :  Indonesia Segera Punya Kampung Haji di Makkah dan Madinah, Menag: Pertama di Dunia

IKP merupakan hasil penggabungan rata-rata nilai dari setidaknya 34 provinsi dengan bobot 70 persen, ditambah dengan rata-rata nilai dari Dewan Penyelia Nasional (National Assessment Council/NAC) dengan bobot 30 persen. 

“Saat ini tidak cukup 5W+ H, tapi juga perlu ditambahi I atau impact,” tandas Agung. 

Penilaian IKP mencakup tiga kondisi lingkungan, yaitu lingkungan fisik dan politik yang terdiri dari sembilan indikator, lingkungan ekonomi yang terdiri dari lima indikator, dan lingkungan hukum yang terdiri dari enam indikator. 

Meskipun kebebasan pers di Indonesia menunjukkan peningkatan, terdapat hasil survei atau parameter lain yang menunjukkan bahwa Indonesia kalah dari Timor Leste. Agung menjelaskan bahwa perbedaan indikator atau metode yang digunakan mungkin menjadi penyebabnya.  

BACA JUGA :  Indonesia Pastikan Hasil KTT ke-42 ASEAN Konkret dan Bermanfaat

Selain itu, kebebasan pers saat ini masih menghadapi banyak tantangan. Salah satunya adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang fungsi hak jawab ketika mempertanyakan produk jurnalistik. Akibatnya, masyarakat cenderung melaporkan ke pihak berwajib daripada ke Dewan Pers. 

Di sisi lain, masyarakat seringkali memiliki pandangan yang kurang tepat terhadap peran pers. Mereka melihat pers sebagai “serba bisa” dan meminta wartawan untuk menangani masalah yang sebenarnya bukan merupakan tugas mereka.  

Sebagai contoh, saat listrik mati, ada orang yang meminta wartawan untuk mengadukan masalah tersebut kepada pimpinan perusahaan listrik. Agung berharap agar insan pers terus berbenah dengan menghasilkan produk berita yang berkualitas.   

BACA JUGA :  Dirgahayu ke-79 RI, Berikut Sederet Kontribusi BRI Untuk Negeri

Di tengah berita yang beredar di media sosial, tugas jurnalis adalah melakukan klarifikasi dan konfirmasi informasi sebelum mempublikasikannya.  

Selain itu, Agung menekankan pentingnya menambahkan unsur “impact” (dampak) dalam peliputan berita. Tidak cukup hanya meliput siapa, apa, kapan, di mana, mengapa, dan bagaimana (5W+H), tetapi juga perlu memperhatikan dampak yang ditimbulkan oleh suatu peristiwa atau informasi. 

 

Tags: indonesiaKebebasan Pers di Indonesia: Tantangan dan Harapan di Era Digitalpers
Previous Post

Miris! Bayi Baru Lahir Dibuang dan Ditemukan Hidup di Bekasi 

Next Post

Kebakaran Hebat Hanguskan Gudang Kecap Kemasan di Bekasi: Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materi Capai Ratusan Juta Rupiah 

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Kebakaran Hebat Hanguskan Gudang Kecap Kemasan di Bekasi: Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materi Capai Ratusan Juta Rupiah 

Kebakaran Hebat Hanguskan Gudang Kecap Kemasan di Bekasi: Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materi Capai Ratusan Juta Rupiah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com