TANGSELXPRESS – Indonesia saat ini semakin fokus dalam menangani masalah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang mendapat perhatian internasional. Untuk mengatasi masalah ini, Hubungan Internasional (HubInter) berperan penting dalam menjalin kerja sama dengan negara-negara mitra.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, salah satu langkah awal yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi kelompok-kelompok sindikat yang terlibat dalam TPPO. Dengan menemukan kelompok-kelompok tersebut, menurut Kapolri dapat bekerja sama dengan negara-negara terkait untuk melakukan penegakan hukum dan pemberantasan TPPO secara efektif, Rabu 31 Mei 2023.
“Sadar akan adanya masyarakat kita yang menjadi korban TPPO, penting bagi kita untuk melindungi hak-hak mereka. Data menunjukkan bahwa sekitar 5 juta dari 9 juta masyarakat yang bekerja di luar negeri berangkat dengan cara ilegal,”terang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pusat Misi Internasional Polri, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Oleh karena itu, peran kepolisian di luar negeri, terutama di wilayah tujuan masyarakat yang bekerja, sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada mereka ketika menghadapi masalah. Masyarakat yang menjadi korban TPPO harus dapat menghubungi polisi untuk memperoleh bantuan dan perlindungan,”jelasnya.
Harapannya, perwakilan polisi Indonesia di luar negeri dapat menjalin kerjasama yang baik dengan negara setempat dan segera menghubungi pihak berwenang di Indonesia. Kerjasama dengan negara setempat, Kementerian Luar Negeri, serta seluruh pihak yang terlibat sangat penting dalam menyelamatkan korban-korban yang terkait dengan TPPO.
Dengan demikian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, bahwa Presiden telah memberikan perintah tegas untuk menindak TPPO di Indonesia tanpa ada toleransi yang mungkin memberikan keuntungan bagi pelaku.
“Terkait dengan hal ini, Kepolisian telah diberikan tugas sebagai pelaksana harian Satuan Tugas TPPO yang sebelumnya ditangani oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPA). Langkah-langkah penegakan hukum harus segera diambil sebagai tindak lanjut dari perintah tersebut,”ujarnya.
Pemberantasan TPPO dan perlindungan korban menjadi tanggung jawab bersama. Dengan menjalin kerjasama antarnegara dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, kita dapat mengatasi masalah ini secara efektif.
Pemerintah, kepolisian, Kementerian Luar Negeri, dan masyarakat harus bekerja bersama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban TPPO dan memastikan bahwa pelaku kejahatan ini ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.