• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

5 Juta Masyarakat Indonesia dalam Ancaman TPPO, Kapolri: Tindakan Perlindungan yang Perlu Dilakukan 

admin by admin
Mei 31, 2023
in BANTEN, NASIONAL, NEWS, REGIONAL, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 3min read
5 Juta Masyarakat Indonesia dalam Ancaman TPPO, Kapolri: Tindakan Perlindungan yang Perlu Dilakukan 

5 Juta Masyarakat Indonesia dalam Ancaman TPPO, Kapolri: Tindakan Perlindungan yang Perlu Dilakukan 

65
SHARES
144
VIEWS

TANGSELXPRESS – Indonesia saat ini semakin fokus dalam menangani masalah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang mendapat perhatian internasional. Untuk mengatasi masalah ini, Hubungan Internasional (HubInter) berperan penting dalam menjalin kerja sama dengan negara-negara mitra.  

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, salah satu langkah awal yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi kelompok-kelompok sindikat yang terlibat dalam TPPO. Dengan menemukan kelompok-kelompok tersebut, menurut Kapolri dapat bekerja sama dengan negara-negara terkait untuk melakukan penegakan hukum dan pemberantasan TPPO secara efektif, Rabu 31 Mei 2023.  

“Sadar akan adanya masyarakat kita yang menjadi korban TPPO, penting bagi kita untuk melindungi hak-hak mereka. Data menunjukkan bahwa sekitar 5 juta dari 9 juta masyarakat yang bekerja di luar negeri berangkat dengan cara ilegal,”terang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pusat Misi Internasional Polri, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

BACA JUGA :  Modus Baru TPPO, Kirim Mahasiswa Magang ke Jepang

“Oleh karena itu, peran kepolisian di luar negeri, terutama di wilayah tujuan masyarakat yang bekerja, sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada mereka ketika menghadapi masalah. Masyarakat yang menjadi korban TPPO harus dapat menghubungi polisi untuk memperoleh bantuan dan perlindungan,”jelasnya. 

Harapannya, perwakilan polisi Indonesia di luar negeri dapat menjalin kerjasama yang baik dengan negara setempat dan segera menghubungi pihak berwenang di Indonesia. Kerjasama dengan negara setempat, Kementerian Luar Negeri, serta seluruh pihak yang terlibat sangat penting dalam menyelamatkan korban-korban yang terkait dengan TPPO.  

Dengan demikian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, bahwa Presiden telah memberikan perintah tegas untuk menindak TPPO di Indonesia tanpa ada toleransi yang mungkin memberikan keuntungan bagi pelaku.   

BACA JUGA :  Adies Kadir dan Uya Kuya Bebas dari Sanksi Etik, MKD Pulihkan Status Anggota DPR

“Terkait dengan hal ini, Kepolisian telah diberikan tugas sebagai pelaksana harian Satuan Tugas TPPO yang sebelumnya ditangani oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPA). Langkah-langkah penegakan hukum harus segera diambil sebagai tindak lanjut dari perintah tersebut,”ujarnya. 

Pemberantasan TPPO dan perlindungan korban menjadi tanggung jawab bersama. Dengan menjalin kerjasama antarnegara dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, kita dapat mengatasi masalah ini secara efektif.   

Pemerintah, kepolisian, Kementerian Luar Negeri, dan masyarakat harus bekerja bersama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban TPPO dan memastikan bahwa pelaku kejahatan ini ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. 

BACA JUGA :  Cegah Tawuran, Polsek Cisauk Tangkap 32 Remaja Diduga Kelompok Geng Motor

 

Tags: 5 Juta Masyarakat Indonesia dalam Ancaman TPPOHubInterHubungan InternasionalKapolri: Tindakan Perlindungan yang Perlu DilakukanTindak Pidana Perdagangan OrangTPPO
Previous Post

Meningkatkan Jiwa Kewirausahaan Peserta Didik Komunitas Berlian Homeschooling Kak Seto

Next Post

Siapkan Lima Posko, Petugas Siaga Layani Jamaah Haji Miqat di Bir Ali

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Siapkan Lima Posko, Petugas Siaga Layani Jamaah Haji Miqat di Bir Ali

Siapkan Lima Posko, Petugas Siaga Layani Jamaah Haji Miqat di Bir Ali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com