• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

PRIMA Gerakkan Aksi Massa Menuju Mahkamah Agung untuk Minta Keadilan 

admin by admin
Mei 28, 2023
in NASIONAL, NEWS, PILKADA 2024, POLITIK
Reading Time: 3min read
Partai Prima Melangkah Maju sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 Setelah Dinyatakan Memenuhi Syarat

PRIMA Gerakkan Aksi Massa Menuju Mahkamah Agung untuk Minta Keadilan 

64
SHARES
142
VIEWS

TANGSELXPRESS – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) telah mengumumkan bahwa mereka akan menggelar aksi massa di kantor Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) pada hari Senin (29/5/2023) besok. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap kasasi PRIMA di Mahkamah Agung.  

Juru Bicara PRIMA, Samsudin Saman, menyatakan bahwa kasasi diajukan kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai tanggapan terhadap Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 230/PDT/2023/PT DKI tanggal 10 April 2023.  

PRIMA mengklaim adanya kecurangan sistematis dalam proses verifikasi faktual awal yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dalam persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

“Dalam aksi ini, kami berharap MA menjadi benteng terakhir keadilan bagi rakyat Indonesia,” ujar Samsudin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 28 Mei 2023. 

BACA JUGA :  Komisi Yudisial Sikapi Status Tersangka Hakim Agung

Samsudin menjelaskan bahwa terdapat beberapa kecurangan yang dilakukan oleh KPU, di antaranya intimidasi terhadap anggota PRIMA selama proses verifikasi faktual. Selain itu, KPU juga memberikan status “tidak memenuhi syarat” (TMS) kepada anggota yang seharusnya memenuhi syarat (MS). KPU juga tidak menjalankan Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 782/PL.01.1-SD/05/2022 dan SK KPU RI Nomor 1172/PL.01.1-SD/05/2022.  

Kedua SK tersebut seharusnya memungkinkan partai politik untuk menunjukkan surat keputusan pergantian kepengurusan dan surat pemecatan pengurus yang tidak aktif kepada verifikator agar memperoleh status “memenuhi syarat”.  

“Ketidakjalanan kedua SK tersebut menyebabkan kepengurusan PRIMA di sejumlah daerah dinyatakan belum memenuhi syarat dalam verifikasi faktual awal,” tambahnya.  

BACA JUGA :  Pos Indonesia Dipercaya Mahkamah Agung Kirimkan Dokumen Peradilan

Selain itu, Samsudin menyebutkan bahwa ketidakadilan terhadap PRIMA semakin diperparah oleh durasi verifikasi faktual yang singkat, hanya berlangsung selama 4 hari, sementara partai-partai lain mendapatkan waktu verifikasi selama 27 hari. 

“Proses verifikasi yang terburu-buru tersebut ternyata menghasilkan hasil yang cacat karena dilakukan secara tidak profesional, tidak adil, dan tidak cermat,” tegasnya. 

Samsudin menyadari bahwa perjuangan hukum di Indonesia tidaklah mudah, dan akan ada intervensi dari kekuatan politik tertentu yang berusaha mempengaruhi keputusan MA. Oleh karena itu, ia berharap agar MA dapat mengadili sengketa antara PRIMA dan KPU secara objektif dan independen. 

“Kami berharap MA menjadi Benteng Terakhir Keadilan. Independensi dan pandangan obyektif MA dalam mengadili kasus ini sangatlah penting!” tutupnya. 

BACA JUGA :  Hasto Buka Suara Soal Pernyataan Jokowi "Jatah" Prabowo, Begini Katanya

 

Tags: MAMahkamah AgungPartai Rakyat Adil MakmurPRIMAPRIMA Gerakkan Aksi Massa Menuju Mahkamah Agung untuk Minta KeadilanRepublik Indonesia
Previous Post

Antusiasme Tinggi Ivar Jenner dan Rafael Struick Jelang Lawan Argentina

Next Post

Stres Bisa Tingkatkan Risiko Penyakit Asam Lambung, Benarkah?

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Stres Bisa Tingkatkan Risiko Penyakit Asam Lambung, Benarkah?

Stres Bisa Tingkatkan Risiko Penyakit Asam Lambung, Benarkah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com