• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 6 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Perampasan Aset Jauh Lebih Berkeadilan Dibanding Hukuman Mati

sakti by sakti
Mei 23, 2023
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
Perampasan Aset Jauh Lebih Berkeadilan Dibanding Hukuman Mati

Ilustrasi. Foto: Capture Media Sosial

63
SHARES
141
VIEWS

TANGSELXPRESS – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dianggap jauh lebih penting dan berkeadilan dibandingkan dengan menerapkan hukuman mati bagi para pelaku kejahatan.

“Dalam satu perspektif, bisa dikatakan bahwa perampasan aset hasil tindak pidana jauh lebih penting dan berkeadilan ketimbang mengkonstruksi hukuman mati,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto seperti dikutip dari laman DPR RI, Senin (22/5/2023).

RUU Perampasan Aset disebut menjadi bukti komitmen DPR bersama Pemerintah dalam hal penegakan hukum. Melalui RUU ini, kata Didik, pemangku kebijakan Negara dapat meyakinkan masyarakat bahwa aset pelaku tindak kejahatan dipastikan akan disita oleh negara.

“Harapan kita semua, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini bisa menjadi terobosan dalam upaya memberantas dan menekan angka kejahatan ekonomi secara utuh demi terwujudnya rasa keadilan publik,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Desak Program KRIS Ditunda, Legislator: Banyak PR Klasik di Sistem Kesehatan Kita yang Belum Selesai

Ada empat keadaan perampasan aset dapat dilakukan. Pertama, tersangka atau terdakwa meninggal, melarikan diri, sakit permanen, atau tidak diketahui keberadaannya. Kedua, terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum.

Lalu keadaan ketiga yakni saat perkara pidananya tidak dapat disidangkan. Keempat, terdakwa telah diputus bersalah oleh pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dan di kemudian hari diketahui terdapat aset tindak pidana yang belum dirampas.

Didik mendukung sepenuhnya agar RUU Perampasan Aset Tindak Pidana bisa segera dibahas dan diundangkan. “Sehingga perampasan aset dapat dilakukan terhadap harta hasil kejahatan tanpa kendala aturan hukum acara yang belum memadai,” tutup Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

BACA JUGA :  Terkait Cuaca Ekstrem, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Ikuti Informasi BMKG 
Tags: DPR RIHukuman MatiKomisi III DPR RIRUU Perampasan Aset
Previous Post

Kader PSI ‘Agustina Anggraini’ Siap Berperan Aktif sebagai Wakil Rakyat Berkualitas 

Next Post

Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas, Tersangkanya Seorang Mahasiswa

Related Posts

Insiden Musala Al-Khoziny, Prabowo Instruksikan Pemeriksaan Pesantren Se-Indonesia
NASIONAL

Insiden Musala Al-Khoziny, Prabowo Instruksikan Pemeriksaan Pesantren Se-Indonesia

Oktober 6, 2025
134
HUT Ke-80 TNI: Seragam Tempur Digital ‘Sage Green’ Resmi Diperkenalkan
NASIONAL

HUT Ke-80 TNI: Seragam Tempur Digital ‘Sage Green’ Resmi Diperkenalkan

Oktober 5, 2025
3.2k
Pimpin Upacara HUT TNI, Prabowo: TNI Siap Jadi Benteng NKRI
NASIONAL

Pimpin Upacara HUT TNI, Prabowo: TNI Siap Jadi Benteng NKRI

Oktober 5, 2025
1.5k
Menbud Fadli Zon Terima Usulan 10 Calon Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Soeharto dan Gus Dur
NASIONAL

Menbud Fadli Zon Terima Usulan 10 Calon Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Soeharto dan Gus Dur

Oktober 4, 2025
3k
Kemnaker Gelar Program MagangHub 2025, Catat Jadwal Resmi dan Syarat Daftarnya
NASIONAL

Kemnaker Gelar Program MagangHub 2025, Catat Jadwal Resmi dan Syarat Daftarnya

Oktober 4, 2025
2k
Hari Lebaran, Kereta MRT Tetap Beroperasi Normal Sesuai Jadwal Akhir Pekan
MEGAPOLITAN

Hanya Besok! Naik MRT, LRT, dan Transjakarta di Jakarta Seharga Rp80

Oktober 4, 2025
1.6k
Next Post
Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas, Tersangkanya Seorang Mahasiswa

Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas, Tersangkanya Seorang Mahasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com