TANGSELXPRESS – Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Sulaiman, terjaring dalam operasi yang dilakukan oleh Direktorat Reskrimum Polda Riau. Skandal tersebut terjadi ketika Sulaiman diketahui berada dalam kamar Hotel Premiere Kota Pekanbaru bersama seorang wanita yang bukan istrinya.
Kejadian ini kemudian berujung pada penangkapan keduanya oleh pihak kepolisian. Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, mengungkapkan bahwa anggotanya secara tidak sengaja menemukan Wakil Bupati Rohil dalam keadaan bersama wanita tersebut di dalam salah satu kamar hotel saat sedang melakukan operasi penindakan kriminal, Jumat 26 Mei 2023.
Setelah melakukan pemeriksaan awal, Asep memastikan bahwa Sulaiman dan wanita tersebut bukan pasangan suami istri. Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti alasan keduanya menginap di hotel tersebut.
“Pada saat operasi hunting, kami menemukan Wakil Bupati Rohil bersama seorang wanita di dalam kamar hotel. Kami telah mengamankan keduanya. Yang jelas, mereka bukan pasangan suami istri. Rincian lebih lanjut akan disampaikan oleh Kabid Humas,” ungkap Asep Darmawan.
Skandal ini tentu saja menimbulkan kontroversi dan keprihatinan di masyarakat. Sebagai seorang pejabat publik yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan moralitas, tindakan Sulaiman yang terlibat dalam situasi yang melanggar norma sosial ini patut dipertanyakan.
Kehadirannya di hotel bersama wanita yang bukan istrinya menimbulkan dugaan adanya pelanggaran etika dan moral yang harus dipertanggungjawabkannya. Kepolisian akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik kejadian ini serta mengklarifikasi alasan Sulaiman dan wanita tersebut menginap di hotel.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reskrimum Polda Riau diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat dan mengungkapkan kebenaran terkait skandal ini.
Sebagai wakil bupati, Sulaiman memiliki kewajiban untuk memberikan contoh yang baik dan menjadi teladan dalam menjalankan tugasnya. Skandal ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pejabat publik untuk senantiasa menjaga moralitas, integritas, dan menghindari perilaku yang dapat merusak reputasi serta kepercayaan masyarakat.