DALAM Undang-Undang, pajak dapat didefinisikan sebagai kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pajak yang belaku di Indonesia memiliki banyak jenisnya sebagai berikut:
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pajak Penghasilan (PPh)
Pajak Penjualan Barang Mewah
Bea Materai
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Pajak Daerah
Pajak sendiri memiliki empat fungsi utama yaitu pertama Fungsi Anggaran (Budgetair) menjadi sumber pendapatan negara, pajak memiliki fungsi untuk membiayai pengeluaran negara seperti untuk APBN.
Kedua Fungsi Mengatur (Regulerend) Pemerintah dapat mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan.
Ketiga Fungsi Stabilitas yaitu untuk menjaga kestabilan perekonomian Indonesia. Keempat Fungsi Fungsi Pendistrbusian yaitu untuk mendistribusikan hasil pajak yang sudah dikumpulkan lalu hasil tersebut didistribusikan untuk kepentingan masyarakat.
Pajak sangat berpengaruh terhadap inflasi di suatu negara karena pajak dapat menjadi salah satu cara yang dapat mengendalikan laju inflasi dengan cara pemerintah menaikkan tarif pajak untuk rumah tangga dan perusahaan.
Dengan begitu akan mengurangi tingkat konsumsi mereka dengan cara tersebutlah pajak dapat menekan laju inflasi dengan mengurangi tingkat konsumsi rumah tangga dan perusahaan. Definisi inflasi sendiri adalah suatu fenomena dimana harga secara umum terus menurus meningkat dalan jangka waktu tertentu.
Resesi adalah peristiwa dimana perekonomian suatu negara mengalami perputaran yang lambat dan buruk. Prediksi Resesi 2023 merupakan topik yang sangat membuat heboh dunia dan prediksi ini diperkuat lagi dalam rilis berbagai organisasi dunia seperti World Bank, IMF dan lain-lain.
Prediksi ini sangat membuat masyarakat takut maka dari itu pemerintah Indonesia melakukan upaya untuk menyehatkan APBN Indonesia.
Tulang punggung APBN adalah pajak karena itu pemerintah Indonesia membuat strategi. Strategi pertama dengan mengintensifkan ekstensifikasi pajak berbasis penguasaan wilayah dengan mencakup transaksi ekonomi digital.
Dengan cara ini diasumsikan dapat memperluas basic data perpajakan dan itu dapat menjadi penambahan jumlah pengusaha kena pajak di Indonesia.
Strategi kedua, peningkatan PPh dari penghasilan bruto tertentu Wajib Pajak Orang Pribadi Usaha Mikro Kecil dan Menengah seperti layaknya pajak sebagai tulang punggung APBN, UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia.
Pada intinya pajak memiliki pengaruh untuk merendam resesi yang akan terjadi di 2023 ini, sebagaimana yang dituangkan dalam fungsi pajak yaitu untuk menjaga kestabilan ekonomi negara.
Kesimpulannya dari penjelasan di atas adalah menjelaskan bahwa pajak memiliki pengaruh dalam menekan laju inflasi serta untuk merendam resesi di indonesia
Nama Penulis:
Tiara Ayu Andryana
Mahasiswi Universitas Pamulang S1 Akuntansi