• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 4 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

KPU Nyatakan Prima tidak Penuhi Syarat Ikuti Verfak Perbaikan

admin by admin
April 19, 2023
in NEWS, PILKADA 2024, POLITIK
Reading Time: 1min read
prima
556
SHARES
6.3k
VIEWS

TANGSELXPRESS -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat, dalam hal ini syarat keanggotaan, untuk mengikuti verifikasi faktual (verfak) perbaikan sebagai calon peserta Pemilu 2024.

“Tidak memenuhi jumlah pemenuhan syarat keanggotaan dan dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, sebagaimana dikutip dari Surat Keputusan KPU Nomor 360/PL.01.1-SD/05/2023, di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, KPU telah melakukan verifikasi administrasi ulang atau perbaikan terhadap data keanggotaan Partai Prima di dua provinsi, yakni Riau dan Papua sejak Rabu (29/3).

Pelaksanaan verifikasi administrasi ulang terhadap Prima itu dijalankan usai dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dari Partai Prima dinyatakan lengkap.

BACA JUGA :  Pratama Arhan Ajukan Cerai Azizah Salsha, Warganet Beri Dukungan

Usai dinyatakan memenuhi syarat administrasi itu, KPU RI, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota melaksanakan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan Prima.

Namun ketika verifikasi faktual dilakukan, terdapat sejumlah kendala di lapangan. Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, KPU lantas mempersilakan Prima untuk mengirim dokumen perbaikan guna diteliti.

Apabila hasil verifikasi terhadap dokumen itu dinyatakan memenuhi syarat, Prima berhak mengikuti verifikasi faktual perbaikan. Akan tetapi di lapangan, Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat atas dokumen perbaikan yang mereka berikan kepada KPU.

BACA JUGA :  PT KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 20-21 April

Anggota KPU RI Idham Holik memastikan dengan keadaan tersebut, Prima tidak bisa mengikuti verifikasi faktual perbaikan sekaligus tidak bisa menjadi peserta Pemilu 2024.

“Ketika verifikasi faktual tidak dapat dilaksanakan, berarti data dan dokumen persyaratan partai prima hanya sampai pada verifikasi faktual kesatu (yang berstatus belum memenuhi syarat),” kata Idham kepada wartawan di Jakarta.

Tags: KPUPemilu 2024politikPRIMA
Previous Post

Catat Ya, Ganjil Genap di Puncak Bogor Tetap Berlaku Selama Libur Lebaran

Next Post

Mudik Aman dan Nyaman Bersama Garda Oto dari Asuransi Astra: Layanan Darurat hingga Hadiah Langsung

Related Posts

Catat Tanggalnya! Lomba Senam SKJ 2022 dan Senam Bersama di WTC Serpong
TANGERANG SELATAN

Catat Tanggalnya! Lomba Senam SKJ 2022 dan Senam Bersama di WTC Serpong

Mei 4, 2026
2.7k
Akun Instagram Ahmad Dhani Tiba-Tiba Lenyap, Tuding Ada Campur Tangan Oknum
SELEBRITI

Akun Instagram Ahmad Dhani Tiba-Tiba Lenyap, Tuding Ada Campur Tangan Oknum

Mei 4, 2026
2.1k
Demo Mahasiswa Hari Ini, Polres Jakpus Turunkan Ribuan Personel Pengamanan
MEGAPOLITAN

Demo Mahasiswa Hari Ini, Polres Jakpus Turunkan Ribuan Personel Pengamanan

Mei 4, 2026
2.1k
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Pekanbaru, Empat Pelaku Termasuk Mantan Menantu Ditangkap
DAERAH

Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Pekanbaru, Empat Pelaku Termasuk Mantan Menantu Ditangkap

Mei 4, 2026
2.7k
Kematian Wanita di Apartemen The Crest West Vista Puri Masih Diselidiki, Polisi Temukan Surat
MEGAPOLITAN

Kematian Wanita di Apartemen The Crest West Vista Puri Masih Diselidiki, Polisi Temukan Surat

Mei 4, 2026
2.6k
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
ADVERTORIAL

Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026

Mei 4, 2026
3.9k
Next Post
garda oto

Mudik Aman dan Nyaman Bersama Garda Oto dari Asuransi Astra: Layanan Darurat hingga Hadiah Langsung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com