TANGSELXPRESS- Polisi tetap memberlakukan sistem ganjil genap (gage) selama libur cuti Lebaran di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rekayasa lalu lintas juga berlaku untuk para pemudik.
KBO Satlatas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengimbau agar masyarakat merencanakan waktu perjalanan melewati kawasan Puncak sesuai dengan nomor polisi kendaraan sesuai tanggal.
“Kami berlakukan ganjil genap agar untuk masyarakat yang akan melaksanakan mudik itu, mempersiapkan dan sudah merencanakan waktu keberangkatan,” ungkap Ardian kepada wartawan di Simpang Gadog, seperti dikutip dari PMJ News, Rabu (19/4).
Ardian juga menyarakan para pemudik yang akan melintas kawasan puncak untuk memperhatikan kondisi kesehatan fisik dan kelaikan kendaraan, sehingga bisa berjalan lancar tanpa kendala.
“Apabila sudah merencanakan keberangkatan, berarti kondisi kendaraan, fisik pengendara, dan penumpangnya sudah direncanakan dengan baik sehingga pada saat berada di perjalanan tidak mengalami kendala apa pun,” tuturnya.







