• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Polisi Tetapkan Penagih Utang Jadi Tersangka Pencurian dengan Kekerasan Setelah Dikeroyok di Rawa Buntu Serpong

admin by admin
April 11, 2023
in NEWS
Reading Time: 2min read
Peran dan Tugas Debt Collector dalam Pengelolaan Piutang

ilustrasi

553
SHARES
900
VIEWS

TANGSELXPRESS – Seorang debt collector bernama Paulus Paliama menjadi korban pengeroyokan oleh enam orang saat hendak mengambil mobil yang belum lunas. Kejadian tersebut terjadi pada 5 April 2023 di daerah Rumah Sakit Hermina, Serpong, Tangerang Selatan.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, penagih utang itu juga turut menjadi tersangka pencurian dengan pemberatan atau pencurian dengan kekerasan atau pemerasan, Selasa 11 April 2023.

“Ini terjadi dua delik, di mana tempus delicti maupun locus delicti ini berbeda,” terang Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.

Kejadian tersebut bermula saat RI alias B yang sedang dalam perjalanan pulang diberhentikan oleh dua debt collector untuk mengambil mobil yang sedang dikendarai RI alias B. Pemilik kendaraan itu kemudian menghubungi rekannya TS, dan TS menghubungi A alias MA untuk menolong RI yang mobilnya hendak ditarik di daerah Rumah Sakit Hermina.

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Merata

A tidak bertemu dengan RI di RS Hermina karena RI sudah pindah lokasi. RI pergi bersama penagih utang yang membawa mobilnya karena kunci dan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK sudah dikuasai. RI lantas mengirimkan siaran lokasi langsung untuk diikuti oleh A.

A akhirnya bertemu RI dan dua orang penagih utang yang naik dua mobil di Jalan Raya Pahlawan Seribu, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan. Namun, salah satu penagih utang mendatangi A dan berdebat.

“Kemudian berusaha agar mobil tersebut tidak dibawa ke kantor leasing. Tetapi karena debt collector ini memaksa maju, yang bersangkutan teriak maling dan akhirnya terjadi delik baru, penganiayaan dan pengeroyokan terhadap tersangka di TKP pertama,” kata Hengki.

BACA JUGA :  Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Ditangkap, Hukuman Mati Mengintai

Karena debt collector memaksa maju dan tidak memperdulikan upaya A untuk menghentikan pengambilan mobil tersebut, A dan RI mengatakan bahwa mobil tersebut diambil secara paksa dan teriak maling. Hal ini akhirnya memicu terjadinya delik baru, yakni penganiayaan dan pengeroyokan terhadap tersangka di tempat kejadian pertama.

Kejadian tersebut viral di media sosial setelah RI mengucapkan kata-kata yang bernuansa SARA. Warga sekitar yang mendatangi lokasi keributan lantas ikut memukuli si penagih utang. Meski awalnya A sempat melarang masyarakat agar tidak menganiaya, dia akhirnya ikut memukul.

Hengki menyatakan bahwa polisi telah menangkap enam orang tersangka, termasuk tersangka utama yang mengeluarkan kata-kata bernuansa SARA. Dalam kasus pengeroyokan debt collector ini, tersangkanya adalah A, RI, SDS, M, A alias S, dan EK alias B. Barang bukti yang disita seperti pakaian para tersangka, helm, handphone, dan satu unit angkot yang digunakan untuk membawa penagih utang yang dikeroyok ke Polsek Cisauk.

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Merata
Tags: Paulus PaliamaPolisi Tetapkan Penagih Utang Jadi Tersangka Pencurian dengan Kekerasan Setelah Dikeroyok di Rawa Buntu SerpongRumah Sakit HerminaSerpongTangerang Selatan
Previous Post

Polri: Tilang Elektronik Tetap Berlaku Selama Periode Mudik Lebaran

Next Post

Perencanaan dan Antisipasi Arus Mudik 2023 oleh Pihak Kepolisian

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Perencanaan dan Antisipasi Arus Mudik 2023 oleh Pihak Kepolisian

Perencanaan dan Antisipasi Arus Mudik 2023 oleh Pihak Kepolisian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com