TANGSELXPRESS – Seorang karyawati menjadi korban pencurian dengan modus ban gembos saat melintas di Jalan K.H Mamun Nawawi, Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Korban bernama Desin (27) kehilangan dompet, uang senilai Rp10 juta, dan ponselnya akibat kejadian tersebut.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Kukuh Setio Utomo, kejadian ini terjadi pada Sabtu, 8 April 2023, sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, korban melintasi depan sebuah bengkel dan tiba-tiba diteriaki bahwa ban belakang mobilnya kempes. Korban pun menepi dan keluar dari mobil untuk melihat keadaan ban, namun ternyata ban tersebut tidak gembos, Senin 10 April 2023.
“Korban kemudian diberitahu oleh pekerja bengkel bahwa ia telah tertipu oleh pelaku. Setelah melihat ke dalam mobilnya, korban kaget melihat tas yang berisi uang tunai sudah tidak ada lagi. Hasil pengecekan menunjukkan kerugian yang dialami korban berupa tas yang berisikan uang Rp10 juta, handphone, serta dompet,” terang Iptu Kukuh Setio Utomo.
oleh pelaku kejahatan di jalan raya. Modus ini memanfaatkan situasi ketika korban sedang berkendara dan membuat korban merasa terpaksa harus berhenti dan keluar dari mobilnya.
Sebelum memutuskan untuk menepi di lokasi yang diingatkan oleh pelaku, sebaiknya kita memperhatikan situasi sekitar dengan cermat. Apabila kita merasa tidak aman dengan situasi yang ada, maka kita sebaiknya tidak berhenti dan segera mencari tempat yang lebih aman untuk berhenti.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada saat berkendara dan menghindari modus pencurian yang dilakukan oleh pelaku dengan berpura-pura mengalami kendala saat melintas di jalan. Polisi juga meminta bantuan kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kejadian serupa atau mencurigakan di sekitar wilayahnya.