• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Kasus Lili Pintauli Tak Terkait Penanganan LNG Pertamina

admin by admin
Maret 28, 2023
in HUKUM, NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
KPK Cecar Saksi soal Sewa Jet Pribadi Lukas Enembe
872
SHARES
3.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kasus penerimaan fasilitas oleh eks pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar tidak terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina.

“Termohon (KPK) masih tetap melakukan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (pada 2011-2014) tanpa adanya pengaruh ataupun keterkaitan dengan dugaan penerimaan fasilitas tersebut,” kata Koordinator Tim Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa.

Iskandar menyampaikan hal tersebut guna menanggapi salah satu dalil Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), selaku pemohon praperadilan sah atau tidak penghentian penyidikan terhadap Lili Pintauli Siregar di PN Jaksel.

BACA JUGA :  Diikuti 50 Anak, Komunitas UMKM MUI Tangsel Sukses Gelar Sunatan Massal

Dalam dalil angka satu sampai dengan tiga halaman 11, lanjut Iskandar, MAKI beranggapan ada keterkaitan antara penerimaan fasilitas oleh Lili Pintauli dengan penanganan dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina.

“Padahal faktanya, termohon (KPK) tetap melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut (dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina) tanpa adanya pengaruh atau keterkaitan apa pun dalam dugaan penerimaan fasilitas (oleh Lili Pintauli),” jelasnya.

Dia juga menegaskan penanganan perkara korupsi pengadaan LNG Pertamina itu telah berjalan secara efektif dan efisien, sebagaimana ketentuan dalam KUHAP, Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA :  Sabtu Tetap Buka, Berikut Lokasi SIM Keliling Tangsel 14 Juni 2025

“Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi termohon (KPK) untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut, apalagi dikait-kaitkan dengan adanya penerimaan fasilitas oleh Lili Pintauli Siregar,” ujar Iskandar.

Sebelumnya, pada Maret 2022, Lili Pintauli Siregar diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi dan tiket menonton perhelatan MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari PT Pertamina (Persero).

Berikutnya, pada Kamis 30 Juni 2022, Lili mengirimkan surat pengunduran diri sebagai pimpinan KPK ke Presiden Joko Widodo di tengah beredarnya isu tersebut.

Pengunduran diri itu dilakukan sesaat sebelum Dewan Pengawas (Dewas) KPK melakukan sidang etik terhadap Lili Pintauli.

Dengan demikian, Dewas KPK menyatakan sidang dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli gugur menyusul terbitnya keputusan presiden tentang pemberhentian dirinya sebagai Wakil Ketua KPK.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi BJB, KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil Usai Lebaran
Tags: kpklili pintauliPertamina
Previous Post

Wali Kota Tangerang Selatan: Ramadan Harus Dimanfaatkan untuk Kegiatan Positif 

Next Post

KPK Tahan Bupati Kapuas dan Istri

Related Posts

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
ben braham

KPK Tahan Bupati Kapuas dan Istri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com