TANGSELXPRESS – Percakapan media sosial (Medsos) Nikita Mirzani ke Tengku Zanza Bella berbuntut panjang. Sebab, percakapan itu dijadikan barang bukti Tengku Zanza Bella untuk penjarakan Nikita Mirzani dengan tuduhan dugaan pncemaran nama baik.
Informasi yang berhasil dihimpun, Tengku Zanza Bella benar-benar membawa persoalan itu ke ranah hukum. Dalam sebuah video beredar, Tengku Zanza Bella berjanji dengan anak Bunda Corla akan penjarakan Nikita Mirzani.
Video yang menarasikan niat Tengku Zanza Bella itu pun viral usai diunggah oleh akun Instagram @cekdrama. Dalam video tersebut tampak Tengku Zanza Bella berada dalam sebuah mobil dan merekam janji akan memenjarakan Nikita Mirzani, Senin 6 Februari 2023.
“Janji ya kak? Janjilah, gue kan sudah bersumpah. Gue sudah bersumpah, ada video beredar dimana-mana, gue bersumpah demi nama almarhum papa gue, gue akan penjarakan dia, ya, ya,”terang Tengku Zanza Bella dalam video tersebut.
“Gue tidak akan ada kata damai buat dia, jadi buat gue dia masuk penjara aja gitu,”jelas Tengku Zanza Bella.
Dengan begitu, Tengku Zanza Bella mengungkap bahwa dirinya tidak akan berdamai meski Nikita Mirzani ujung-ujungnya akan memberi uang untuk menghentikan kasusnya.
“Jadi kalau dia bilang mau damai, berarti dia kasih gue duit kan! Najis, gue terima duit dia, makan duitnya sana, untuk anak cucunya. Simpan duitnya untuk anak cucunya,”bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan Tengku Zanza Bella ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilakukan Tengku Zanza Bella terkait pencemaran nama baik di media sosial.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023. Dalam laporan itu, Tengku Zanza Bella juga menyerahkan barang bukti ke polisi berupa flashdisk dan print percakapan.
Dalam laporannya itu, Tengku Zanza Bella melampirkan sangkaan tentang Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.







