TANGSELXPRESS – Puluhan pedagang Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggeruduk Balai Kota Tangsel. Mereka menuntut sepinya pengunjung pasca Pemkot Tangsel melakukan revitalisasi Pasar Ciputat.
Informasi yang berhasil dihimpun, para pengunjuk rasa mendatangi Balai Kota Tangerang Selatan dengan melakukan orasi dan menggelar spanduk berupa tuntutan. Tampak, aksi unjuk rasa itu pun di kawal ketat oleh petugas keamanan seperti TNI-Polri dan Satpol PP Tangerang Selatan, Kamis 2 Februari 2023.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Ciputat (P3C), Yuli Sarlis kepada TANGSELXPRESS menjelaskan terkait kehadirannya di Balai Kota Tangerang Selatan. Menurut Yuli, kehadirannya bersama pedagang lain menuntut konsekuensi Pemkot Tangsel untuk memakmurkan para pedagang Pasar Ciputat pasca revitalisasi.
“Kita datang di Kantor Wali Kota untuk menagih janji Pemkot Tangsel pasca revitalisasi. Dulu kami mengikuti segala aturan Pemkot untuk revitalisasi, katanya suruh nunggu sampai 8 bulan tapi sekarang sudah 1 tahun lebih 8 bulan ga ada realisasi memakmurkan pedagang,” terang Yuli Sarlis.
“Sekarang kios kami di plaza justru sepi karena Pemkot Tangsel membiarkan pedagang liar berjualan didepan. Para pembeli lebih memilih diluar dari pada di plaza, karena diluar pembeli bisa langsung transaksi tanpa harus turun dari motor,” jelasnya.
Dengan begitu, Yuli menegaskan, bahwa revitalisasi Pasar Ciputat untuk memakmurkan para pedagang sudah gagal. Sebab, kata Yuli, justru Pemkot Tangsel terkesan mendiamkan pedagang liar yang berjualan di luar pasar.
“Kalau begini sama saja revitalisasi Pasar Ciputat itu gagal. Pemkot seolah membiarkan pedagang liar berjualan dan kita sebagai pedagang pasar yang ikut aturannya justru disampingkan,” kata Yuli kepada TANGSELXPRESS.com
Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Heru Agus Santoso saat dikonfirmasi wartawan belum dapat menjelaskan terkait tuntutan demo para pedagang Pasar Ciputat.
Bahkan, Kepala UPT Pasar Ciputat, Candrakito pun saat dikonfirmasi pun enggan memberikan tanggapan terkait tuntutan para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Ciputat (P3C).