TANGSELXPRESS – Daryati (47), warga Desa Jatisari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, kini hanya bisa meratapi nasibnya usai barang berharganya berupa 200 gram emas miliknya hilang digondol maling. Peristiwa itu terjadi pada Selasa 31 Januari 2023 lalu, saat Daryati pergi ke Pasar Jatisrono.
Informasinya, peristiwa pencurian dengan pemberatan itu terjadi saat Daryati pergi ke Pasar Jatisrono untuk berdagang ayam potong di pagi hari. Namun, saat pulang ke rumah pada siang harinya, Daryati terkejut lemari penyimpanan barang berharganya tersebut sudah bergeser, Kamis 2 Februari 2023.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menjelaskan terkait peristiwa itu. Menurut Anom, aksi pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada pagi hari. Saat itu, sekitar pukul 05.00 WIB, korban berangkat ke Pasar Jatisrono untuk berdagang ayam.
“Benar, ada pencurian (emas) di Desa Jatisari. Pelaku dalam lidik. Saat meninggalkan rumah, korban telah mematikan semua lampu. Pintu rumah dalam posisi tertutup, namun tidak dikunci karena anaknya masih tertidur,” terang AKP Anom Prabowo.
Dengan begitu, Anom merinci perhiasan yang hilang. Menurut nom, perhiasan berupa tiga kalung emas seberat 12,1 gram dan 11 cincin emas dengan berat sekitar 34,8 gram hilang dibawa pencuri. Selain itu, berbagai bentuk gelang emas dengan berat sekitar 134,5 gram dan dua anting seberat 1,5 gram.
Kendati demikian, dengan adanya laporan tersebut, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan utnuk mengungkap pelaku pencurian dan pemberatan di rumah Daryati. Polisi masih melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku.







