TANGSELXPRESS – Nahas menimpa gadis 12 tahun, sebut saja dengan nama samaran Bintang. Pasalnya, Bintang kehilangan masa depannya lantaran jadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri berinisial Y (40) hingga hamil.
Ironisnya, sekarang usia kandungan Bintang sudah berjalan 6 bulan. Perilaku pria berinisial Y (40) warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur itu tak patut untuk di contoh. Sebab, Y sungguh biadab lantaran sebagai ayah kandung tega rudapaksa anaknya sendiri sampai hamil.
Dengan adanya laporan tersebut, Polsek Kanigoro, Polres Blitar tak butuh waktu lama untuk mengamankan pelaku. Usai dimintai keterangan di unit PPA Polres Blitar, pelaku langsung ditahan, Rabu 18 Januari 2023.
Informasi yang berhasil dihimpun melalui kepolisian setempat menjelaskan terkait itu. Menurut keterangan polisi, awalnya kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya itu terbongkar ketika salah satu keluarga korban mencurigai adanya perubahan bentuk tubuh dari gadis berumur 12 tahun itu.
Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Udoyono mengatakan, kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya itu dibongkar lantaran adanya laporan dari pihak keluarga. Tak butuh waktu lama, petugas polisi langsung mengamankan pelaku.
“Iya benar ada laporan seperti itu, keluarga dari korban melapor ke Polsek Kanigoro kemudian diteruskan di Polres Blitar untuk lebih lanjut. Korban pun mengakui bahwa ayah kandungnya yang melakukan perbuatan itu”terang Iptu Udoyono.
Berdasarkan informasi dari hasil pemeriksaan Rumah Sakit yang diterima polisi, saat ini Mawar sedang mengandung dengan usia kandungan 24 minggu atau sekitar 6 bulan. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Unit PPA Polres Blitar, Jawa Timur.