TANGSELXPRESS – Lukas Enembe dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari RSPAD Gatot Soebroto ke Gedung Merah Putih. Lukas Enembe dibawa kelur dari RSPAD Gatot Soebroto setelah mendapatkan hasil pemeriksaan dari tim medis, mantan Gubernur Papua itu dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan rangkaian pemeriksaan.
Informasi yang behasil dihimpun, iring-iringan KPK saat membawa Lukas Enembe keluar dari RSPAD Gatot Soebroto mendapat pengawalan ketat dari polisi dengan senjata lengkap, Kamis 12 Januari 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan terkait Lukas Enembe dibawa keluar dari RSPAD Gatot Soebroto menuju ke Gedung Putih.
“Yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga bisa dilakukan pemeriksaan untuk kelengkapan berkas perkaranya,”terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Seperti diketahui, Lukas Enembe ditangkap KPK pada Selasa 10 Januari 2023 kemarin. Sementara, terkait kasus yang menjerat Lukas Enembe, KPK menyebut berdasarkan bukti permulaan sejauh ini telah mencatat nilai uang berjumlah sekitar Rp10 miliar.







