TANGSELXPRESS – Oknum perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) inisial YBK, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Kombes YBK ditangkap lantaran terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba. Usut punya usut, YBK ternyata pernah bertugas di tiga Polda dengan jabatan yang sama.
Kombes YBK pernah menjabat sebagai Dirpolair Polda Papua pada tahun 2016. Sebelumnya, pada 2013 dia menjabat sebagai Dirpolair Polda Jambi.
Empat tahun sebelumnya, tepatnya pada 2009, dia juga menjabat sebagai Dirpolair Polda Kalimantan Selatan.
Polda Metro Jaya menyebut bahwa Kombes YBK merupakan polisi yang berdinas di Baharkam Polri.
“Benar itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya dan yang bersangkutan mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang (berdinas) di Baharkam,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (7/1).
Menurut Zulpan, Kombes YBK menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Sebelum, dia sempat menjabat sebagai Dirpolair Polda Papua.
“Yang bersangkutan mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang (berdinas) di Baharkam,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, oknum polisi yang ditangkap berinisial YBK. Pelaku diamankan di sebuah kamar hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Iya benar, (Kombes YBK) diamankan. Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat, 6 Januari kemarin jam 15.36 WIB, di Kelapa Gading,” ungkap Mukti Juharsa, Sabtu (7/1).
Kendati begitu, Mukti belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan pelaku. Dia hanya menyebut Kombes YBK saat ini telah diamakan di Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
“Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan (status) 3×24 jam,” tukasnya.







