• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

PPKM Dicabut, Begini Nasib Pasien COVID-19

admin by admin
Desember 31, 2022
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Budi Gunadi sadikin

Menkes RI Budi Gunadi Sadikin. Foto: Sekab

126
SHARES
959
VIEWS

TANGSELXPRESS- Pemerintah secara resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Setelah pencabutan ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan meninjau ulang secara bertahap soal pembiayaan pasien COVID-19 yang disertai penyakit bawaan atau yang biasa disebut komorbid.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada kemungkinan mekanisme pembiayaan pasien dengan komorbid dikembalikan ke mekanisme normal.

“Misalnya yang bersangkutan penyakitnya jantung, tapi dites ada positif COVID-19, itu mungkin kita kembalikan ke mekanisme normal ke BPJS. Di mana karena sakit jantung atau dia sakit kanker mesti lakukan kemoterapi, dites positif COVID-19, dulu kan masuk juga sebagai COVID-19,” kata Menkes saat jumpa pers di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/12).

BACA JUGA :  PPKM Dicabut, PeduliLindungi Bolehkah Dihapus? Ini Kata Kemenkes

Langkah ini, kata dia, dilakukan sebagai bagian dari strategi transisi dari Pandemi COVID-19 menuju ke endemi.

Meski demikian, Menkes meminta masyarakat jangan khawatir sebab, peninjauan dan pengembalian skema pembiayaan ini akan dilakukan secara bertahap.

“Sekarang mungkin akan kita kembalikan ke normal, jadi dia yang harus kemoterapi sakit kanker sehingga mengikuti mekanisme biasa. Kalau dia di-cover BPJS, ya, pakai BPJS, kalau asuransi swasta pakai asuransi swasta, kalau tidak ya dia biaya sendiri,” sambung dia.

Ia menegaskan, perubahan skema ini tidak berlaku bagi pasien COVID-19 yang tidak memiliki penyakit bawaan. Pemerintah menjamin tetap akan menanggung biaya pengobatan pasien COVID-19.

“Jadi kalau ada yang sakit masih kita tanggung, tapi kita akan segera me-review, kita lihat, kalau dulu kan semua penyakit asal COVID-19 ditanggung. Tapi kita akan review dulu lebih lanjut,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Pemerintah Klaim Temukan Obat Gagal Ginjal Akut

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan PPKM berakhir. Jokowi mengatakan kasus COVID-19 di Indonesia kini relatif terkendali. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga turut menyampaikan terkait alasan PPKM dicabut.

Menurutnya, hal ini melihat dari data penanganan kasus pandemi COVID-19 di Indonesia yang belakangan semakin terkendali dan menyebut persentase angka kematian COVID-19 di Indonesia berada di bawah standar dari WHO.

Selain itu, pencabutan PPKM di Indonesia ini dilandasi tingginya cakupan imunitas penduduk. Jokowi menyebut kekebalan imunitas penduduk RI di angka 98,5 persen. “Jadi dari seluruh survei, kalau kita lihat angkanya di Desember 2021 itu 87,8 persen, di Juli 2022 ini berada di angka 98,5 persen,” jelas Jokowi.

BACA JUGA :  Dukung Pelaku Usaha, Pemkot Tangsel Gelar Gebyar Koperasi dan UMKM 2024
Tags: budi gunadimenkesPPKMppkm dicabut
Previous Post

Mau Tahun Baru di Jakarta? Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut Ini!

Next Post

Hasil Liga Eropa: Liverpool dan Real Madrid Menang

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
liverpool

Hasil Liga Eropa: Liverpool dan Real Madrid Menang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com