TANGSELXPRESS – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang. Kebijakan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia hingga 6 Juni 2022. Keputusan perpanjangan PPKM tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 26 dan Nomor 27 Tahun 2022.
Dirjen Bina Administrasi Wilayah (Adwil) Kementerian dalam Negeri, Safrizal mengatakan evaluasi PPKM yang dilaksanakan setiap dua pekan menunjukkan kondisi Covid-19 yang semakin baik. Wilayah Jabodetabek kini masuk PPKM level satu.
“Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM di Jawa Bali dan Luar Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di Level 1, termasuk Jabodetabek,” kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).
Menurut Safrizal, wilayah Jawa dan Bali yang berada di Level 1 mengalami peningkatan dari semula 11 daerah menjadi 41 daerah. Sedangkan daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari yang semula 116 daerah menjadi 86 daerah, dan untuk Level 3 hanya di Kabupaten Pamekasan.