TANGSELXPRESS – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, telah menyerahkan santunan kepada dua keluarga korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus di Guci Tegal. Dalam kesempatan tersebut, Benyamin Davnie didampingi oleh perwakilan Jasa Raharja untuk menyalurkan bantuan kepada keluarga almarhum Bapak Maja dan Ibin Mukorobin.
Santunan yang diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan mencapai Rp50 juta. Benyamin Davnie, atas nama pemerintah kota, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan tersebut. Ia berharap keluarga yang menerima santunan dapat memanfaatkannya sebaik mungkin, Rabu 17 Mei 2023.
“Saya mengantarkan dan mendampingi dari Jasa Raharja memberikan santunan ke keluarga almarhum bapak Maja dan Ibin Mukorobin. Tentunya saya atas nama pemerintah kota menyampaikan terima kasih atas bantuan ini. Dan kepada keluarga semoga bisa memanfaatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya,” terang Benyamin Davnie.
Sementara, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, Hastuti Retnowulan, menjelaskan bahwa pemberian santunan sebesar Rp 50 juta kepada korban meninggal dunia didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan. Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris penumpang yang meninggal dunia.
“Selain itu, bagi penumpang angkutan umum yang mengalami luka-luka, mereka juga berhak menerima santunan untuk biaya perawatan di rumah sakit. Jasa Raharja memberikan jaminan kepada rumah sakit sehingga korban hanya perlu dirawat dan bisa segera pulang setelah sembuh,”ujar Hastuti Retnowulan.
“Santunan untuk biaya perawatan maksimal mencapai Rp 20 juta, sedangkan untuk penanganan pertama mencapai Rp 1 juta,”tambahnya.
Hastuti menjelaskan bahwa jika plafon santunan belum habis, maka dapat digunakan untuk rawat jalan berikutnya jika diperlukan.
Kejadian ini menunjukkan komitmen dari pemerintah dan Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada keluarga korban kecelakaan. Diharapkan dengan adanya santunan ini, keluarga yang terkena musibah dapat sedikit terbantu dalam mengatasi kesulitan finansial akibat kejadian tragis tersebut.







