• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Menko Polhukam: Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

admin by admin
Desember 28, 2022
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
mahfud md
131
SHARES
291
VIEWS

TANGSELXPRESS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD nyatakan Tragedi Kenjuruhan bukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Hal itu adalah hasil penyelidikan Komnas HAM.

Menurut Mahfud MD, Komnas HAM lah yang dapat menetapkan adanya pelanggaran HAM berat atau tidak. Sebab, menurut hukum hanya Komnas HAM yang bisa menentukan, Rabu 28 Desember 2022.

“Betulkah saya bilang kasus Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM Berat? Betul, saya katakan itu Selasa kemarin di depan PBNU dan para ulama di Surabaya,”terang Mahfud MD seperti dikutip TANGSELXPRESS melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd.

“Itu adalah hasil penyelidikan Komnas HAM. Menurut hukum yang bisa menetapkan adanya pelanggaran HAM berat atau tidak itu hanya Komnas HAM,”ujarnya.

BACA JUGA :  Debat Cawapres, Mahfud Diyakini Tampil Maksimal

Dengan begitu, Mahfud menjelaskan terkait perbedaan antara pelanggaran HAM berat, tindak pidana dan kejahatan. Seperti contohnya adanya pembunuhan ratusan orang secara sadis oleh penjarah, kata Mahfud, itu bukan pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan berat.

“Banyak yang tak bisa membedakan antara pelanggaran HAM berat dan tindak pidana atau kejahatan. Pembunuhan atas ratusan orang secara sadis oleh penjarah itu bukan pelanggaran HAM berat tapi kejahatan berat,” jelas Mahfud MD.

“Tapi satu tindak pidana yang hanya menewaskan beberapa orang bisa menjadi pelanggaran HAM berat,” urainya.

Selama jadi Menko Polhukam, Mahfud MD membeberkan jika ada tindak pidana yang besar pihaknya selalu persilahkan Komnas HAM menyelidiki dan mengumumkan sendiri terkait apa ada pelanggaran HAM beratnya atau tidak.

BACA JUGA :  Meningkatkan Kualitas Tidur Anda dengan Membaca Buku Sebelum Tidur Malam: 5 Rekomendasi Buku Terbaik 

Mahfud pun kembali mencontohkan misalnya seperti kasus Wadas, kasus Yeremia, Tragedi Kanjuruhan, dan lainnya. Kalau Pemerintah yang mengumumkan bisa dibilang rekayasa.

Tags: HAMkejahatanMahfud MDMenko Polhukampelanggarantragedi kanjuruhan
Previous Post

Bukan Karangbolong, Selangkah Lagi Kebumen Miliki Destinasi Wisata Baru

Next Post

Laksamana Muhammad Ali Langsung Dapat Pesan Usai Dilantik Jokowi

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post

Laksamana Muhammad Ali Langsung Dapat Pesan Usai Dilantik Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com