• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 1 Agustus, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Menko Polhukam: Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

sakti by sakti
Desember 28, 2022
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
mahfud md
69
SHARES
153
VIEWS

TANGSELXPRESS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD nyatakan Tragedi Kenjuruhan bukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Hal itu adalah hasil penyelidikan Komnas HAM.

Menurut Mahfud MD, Komnas HAM lah yang dapat menetapkan adanya pelanggaran HAM berat atau tidak. Sebab, menurut hukum hanya Komnas HAM yang bisa menentukan, Rabu 28 Desember 2022.

“Betulkah saya bilang kasus Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM Berat? Betul, saya katakan itu Selasa kemarin di depan PBNU dan para ulama di Surabaya,”terang Mahfud MD seperti dikutip TANGSELXPRESS melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd.

“Itu adalah hasil penyelidikan Komnas HAM. Menurut hukum yang bisa menetapkan adanya pelanggaran HAM berat atau tidak itu hanya Komnas HAM,”ujarnya.

BACA JUGA :  Pele Prihatin Tragedi Kanjuruhan, Komentarnya Bikin Mak Jleb!

Dengan begitu, Mahfud menjelaskan terkait perbedaan antara pelanggaran HAM berat, tindak pidana dan kejahatan. Seperti contohnya adanya pembunuhan ratusan orang secara sadis oleh penjarah, kata Mahfud, itu bukan pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan berat.

“Banyak yang tak bisa membedakan antara pelanggaran HAM berat dan tindak pidana atau kejahatan. Pembunuhan atas ratusan orang secara sadis oleh penjarah itu bukan pelanggaran HAM berat tapi kejahatan berat,” jelas Mahfud MD.

“Tapi satu tindak pidana yang hanya menewaskan beberapa orang bisa menjadi pelanggaran HAM berat,” urainya.

Selama jadi Menko Polhukam, Mahfud MD membeberkan jika ada tindak pidana yang besar pihaknya selalu persilahkan Komnas HAM menyelidiki dan mengumumkan sendiri terkait apa ada pelanggaran HAM beratnya atau tidak.

BACA JUGA :  Semakin Ramah Pengguna, Super App BRImo Kini Tersedia dalam Dua Bahasa

Mahfud pun kembali mencontohkan misalnya seperti kasus Wadas, kasus Yeremia, Tragedi Kanjuruhan, dan lainnya. Kalau Pemerintah yang mengumumkan bisa dibilang rekayasa.

Tags: HAMkejahatanMahfud MDMenko Polhukampelanggarantragedi kanjuruhan
Previous Post

Bukan Karangbolong, Selangkah Lagi Kebumen Miliki Destinasi Wisata Baru

Next Post

Laksamana Muhammad Ali Langsung Dapat Pesan Usai Dilantik Jokowi

Related Posts

Pegawainya Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Jakpus, Kemlu Berduka
MEGAPOLITAN

Kemlu Apresiasi Polda Metro Atas Pengungkapan Kasus Kematian Diplomatnya

Juli 31, 2025
1.3k
pelajar jatuh dari gedung ut purwokerto
DAERAH

Peresmian Gedung UT Purwokerto Minta Tumbal, Pelajar SMK Tewas Terjatuh dari Lantai Empat

Juli 31, 2025
2.6k
Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri, Istri Curhat Suaminya Sosok Pendiam dan Tertutup
TANGERANG RAYA

Alat Bukti Minim Jadi Kendala Polisi Ungkap Identitas Mayat Dalam Tong di Tangerang

Juli 31, 2025
1.1k
Walkot Tangsel Minta Calon Komisaris-Direksi PITS Profesionalisme dan Jaga Kepercayaan Publik
TANGERANG SELATAN

Walkot Tangsel Minta Calon Komisaris-Direksi PITS Profesionalisme dan Jaga Kepercayaan Publik

Juli 31, 2025
1.1k
Masyarakat Banten Bisa Cicil Pajak Kendaraan Bermotor Melalui TPKB, Ini Caranya
BANTEN

Masyarakat Banten Bisa Cicil Pajak Kendaraan Bermotor Melalui TPKB, Ini Caranya

Juli 31, 2025
4.3k
BPKN RI Minta Kebijakan PPATK Rekening Dormant Dibatalkan
NASIONAL

BPKN RI Minta Kebijakan PPATK Rekening Dormant Dibatalkan

Juli 31, 2025
3.8k
Next Post

Laksamana Muhammad Ali Langsung Dapat Pesan Usai Dilantik Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com