• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 12 Juni, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Bolos Selama Satu Bulan Lebih, Dua Anggota Polisi Dipecat Tidak Hormat

admin by admin
Desember 21, 2022
in BANTEN, DAERAH, NASIONAL, NEWS, REGIONAL, TANGERANG RAYA
Reading Time: 1min read
Bolos Selama Satu Bulan Lebih, Dua Anggota Polisi Dipecat Tidak Hormat

Ilustrasi polisi. Foto. net ist.

68
SHARES
152
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota memberhentikan dua anggotanya secara tidak hormat, dua personel Polrestro Tangerang tersebut masing-masing bernama Bripka Erwan Syahri dan Briptu Bayu Gusman. Keduanya kena PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) lantaran dua anggota polisi itu meninggalkan tugasnya selama lebih dari 30 hari.

Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan terkait PTDH terhadap anak buahnya itu. Menurut Zain, anggota yang kena PTDH tersebut satu diantaranya mengakui sudah tidak ingin menjadi anggota Polri lagi dan satunya depresi, Rabu 21 Desember 2022.

“Telah diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk dilakukan PTDH. Mereka sudah kita tanya, namun jawabannya memang salah satu anggota memang sudah tidak ingin menjadi anggota Polri dan satu anggota lainnya di samping desersi juga telah melakukan beberapa tindakan pelanggaran berulang sampai delapan kali,”terang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan 'Adu Banteng' Mobil Boks di Ciputat

Dengan demikian, Zain menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap dua anggotanya tersebut. Namun saying, perilaku keduanya tidak bisa berubah hingga pimpinan Polri mengambil Tindakan dengan melakukan PTDH melalui siding Komisi Kode Etik Polri atau KKEP.

“Kita telah melakukan pembinaan secara maksimal namun yang bersangkutan tidak mengubah sikap dan perilakunya, sehingga pimpinan Polri mengambil tindakan tegas,”jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Informasi yang berhasil dihimpun, dalam kepemimpinan komando dibawah Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, terdapat empat anggota Polres Metro Tangerang Kota telah dilakukan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat.

Tags: dipecatdipectKombes Pol Zain Dwi NugrohopolisiPolres Metro Tangerang KotaPolrestro
Previous Post

Perwali Tangsel Nomor 118 Tahun 2022 Bisa Jadi Patokan Warga dari Proses Kendala Perizinan Usaha

Next Post

Lalu-lintas Menuju Wisata Puncak Bogor Meningkat Drastis, Polisi: Peningkatan Mencapai 25 Persen

Related Posts

Dua Hari Ikuti Pelatihan dari Pemkot Tangsel, Warga Paku Jaya Siap Berkarya di Era Digital
TANGERANG SELATAN

Dua Hari Ikuti Pelatihan dari Pemkot Tangsel, Warga Paku Jaya Siap Berkarya di Era Digital

Juni 11, 2026
2.7k
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis di Seluruh Indonesia: Hiburan Rakyat, Penggerak UMKM, dan Sarana Edukasi Kamtibmas
XPRESSLAW

Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis di Seluruh Indonesia: Hiburan Rakyat, Penggerak UMKM, dan Sarana Edukasi Kamtibmas

Juni 11, 2026
2.9k
BGN Bekukan 41 Dapur MBG di Tangsel, Mayoritas Terkendala Limbah dan Infrastruktur
TANGERANG SELATAN

BGN Bekukan 41 Dapur MBG di Tangsel, Mayoritas Terkendala Limbah dan Infrastruktur

Juni 11, 2026
2.8k
KPK Tahan Dua Tersangka Suap Temuan BPK dalam OTT Muara Enim
NASIONAL

KPK Tahan Dua Tersangka Suap Temuan BPK dalam OTT Muara Enim

Juni 11, 2026
2.1k
Mau ke Jakarta Fair 2026? Cek 3 Rute Transjakarta Langsung ke JIExpo Kemayoran
MEGAPOLITAN

Mau ke Jakarta Fair 2026? Cek 3 Rute Transjakarta Langsung ke JIExpo Kemayoran

Juni 11, 2026
2.2k
Piala Dunia 2026 Resmi Dimulai, Ini Jadwal Pembukaan dan Laga Perdana
OLAHRAGA

Piala Dunia 2026 Cetak Sejarah dengan Tiga Upacara Pembukaan di Tiga Negara

Juni 11, 2026
2.6k
Next Post
Lalu-lintas Menuju Wisata Puncak Bogor Meningkat Drastis, Polisi: Peningkatan Mencapai 25 Persen

Lalu-lintas Menuju Wisata Puncak Bogor Meningkat Drastis, Polisi: Peningkatan Mencapai 25 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com