• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Bolos Selama Satu Bulan Lebih, Dua Anggota Polisi Dipecat Tidak Hormat

admin by admin
Desember 21, 2022
in BANTEN, DAERAH, NASIONAL, NEWS, REGIONAL, TANGERANG RAYA
Reading Time: 1min read
Bolos Selama Satu Bulan Lebih, Dua Anggota Polisi Dipecat Tidak Hormat

Ilustrasi polisi. Foto. net ist.

69
SHARES
153
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota memberhentikan dua anggotanya secara tidak hormat, dua personel Polrestro Tangerang tersebut masing-masing bernama Bripka Erwan Syahri dan Briptu Bayu Gusman. Keduanya kena PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) lantaran dua anggota polisi itu meninggalkan tugasnya selama lebih dari 30 hari.

Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan terkait PTDH terhadap anak buahnya itu. Menurut Zain, anggota yang kena PTDH tersebut satu diantaranya mengakui sudah tidak ingin menjadi anggota Polri lagi dan satunya depresi, Rabu 21 Desember 2022.

“Telah diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk dilakukan PTDH. Mereka sudah kita tanya, namun jawabannya memang salah satu anggota memang sudah tidak ingin menjadi anggota Polri dan satu anggota lainnya di samping desersi juga telah melakukan beberapa tindakan pelanggaran berulang sampai delapan kali,”terang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

BACA JUGA :  Sepasang Kekasih di Tangerang Ditangkap Polisi, Ancaman Hukumannya Berat

Dengan demikian, Zain menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap dua anggotanya tersebut. Namun saying, perilaku keduanya tidak bisa berubah hingga pimpinan Polri mengambil Tindakan dengan melakukan PTDH melalui siding Komisi Kode Etik Polri atau KKEP.

“Kita telah melakukan pembinaan secara maksimal namun yang bersangkutan tidak mengubah sikap dan perilakunya, sehingga pimpinan Polri mengambil tindakan tegas,”jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Informasi yang berhasil dihimpun, dalam kepemimpinan komando dibawah Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, terdapat empat anggota Polres Metro Tangerang Kota telah dilakukan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat.

Tags: dipecatdipectKombes Pol Zain Dwi NugrohopolisiPolres Metro Tangerang KotaPolrestro
Previous Post

Perwali Tangsel Nomor 118 Tahun 2022 Bisa Jadi Patokan Warga dari Proses Kendala Perizinan Usaha

Next Post

Lalu-lintas Menuju Wisata Puncak Bogor Meningkat Drastis, Polisi: Peningkatan Mencapai 25 Persen

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Lalu-lintas Menuju Wisata Puncak Bogor Meningkat Drastis, Polisi: Peningkatan Mencapai 25 Persen

Lalu-lintas Menuju Wisata Puncak Bogor Meningkat Drastis, Polisi: Peningkatan Mencapai 25 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com