• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 16 Juni, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Bupati Bangkalan Terjerat Kasus Suap, Segini Jumlah Uang yang Disita KPK 

admin by admin
Desember 10, 2022
in NEWS
Reading Time: 2min read
Bupati Bangkalan Terjerat Kasus Suap, Segini Jumlah Uang yang Disita KPK 

Ilustrasi Suap (Foto: proxsisgroup.com)

68
SHARES
151
VIEWS

TANGSELXPRESS – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) dan kawan-kawan (dkk) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terjerat kasus dugaan suap.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menyita uang miliaran rupiah dalam proses penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bangkalan dkk tersebut.

“Dari proses penyidikan ini, kami juga telah melakukan penyitaan, di antaranya uang Rp 1,5 miliar yang itu menjadi barang bukti tentunya nanti dalam proses penyidikan,” kata Ali Fikri di sela-sela acara Hari Antikorupsi Sedunia 2022 di Jakarta, Jumat (9/12).

Selain itu, lanjut Ali, KPK sampai saat ini juga telah memeriksa 27 saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

BACA JUGA :  Kena OTT KPK, Ini Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

“Kami sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 27 orang sebagai saksi,” ungkap Ali.

KPK, kata dia, memastikan bakal terus mendalami dugaan suap tersebut, baik dari keterangan saksi-saksi maupun alat bukti lainnya.

“Ini tentu akan terus berkembang dan kami juga terus dalami setiap informasi dan data dalam setiap proses penyidikan perkara ini baik dari keterangan saksi-saksi, maupun alat bukti yang telah kami miliki,” kata dia.

Enam Orang Jadi Tersangka 

KPK telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur. Sebagai penerima ialah RALAI.

Sementara pemberi suap, yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL).

BACA JUGA :  Lakukan Kunjungan Kerja ke Yogyakarta, Menbud Fadli Zon Soroti Revitalisasi dan Tata Kelola Cagar Budaya  

Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ).

Selanjutnya Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).

Konstruksi Perkara 

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa tersangka RALAI selaku Bupati Bangkalan periode 2018-2023 memiliki wewenang untuk memilih dan menentukan langsung kelulusan dari para aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Bangkalan yang mengikuti proses seleksi maupun lelang jabatan.

Dalam kurun waktu 2019-2022, Pemkab Bangkalan atas perintah tersangka RALAI membuka formasi seleksi pada beberapa posisi ditingkat jabatan pimpinan tinggi (JPT) termasuk promosi jabatan untuk eselon III dan IV.

BACA JUGA :  OTT KPK di Imigrasi Berujung 8 Tersangka, Aliran Dana Diduga Tembus Ratusan Miliar

Melalui orang kepercayaannya, tersangka RALAI kemudian meminta komitmen “fee” berupa uang pada setiap ASN yang berkeinginan untuk bisa dinyatakan terpilih dan lulus dalam seleksi jabatan tersebut.

Adapun ASN yang mengajukan diri dan sepakat untuk memberikan sejumlah uang sehingga dipilih dan dinyatakan lulus oleh tersangka RALAI, yaitu tersangka AEL, tersangka WY, tersangka AM, tersangka HJ, dan tersangka SH.

Adapun besaran komitmen “fee” yang diberikan dan diterima tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya bervariasi sesuai dengan posisi jabatan yang diinginkan.

Tags: Bupati BangkalankorupsikpkLelang JabatanSuap
Previous Post

Dua Menteri Jokowi Akan Jadi Saksi Nikah Kaesang dan Erina Gudono

Next Post

Kabar Baru Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Polisi: Tidak Ditemukan Peristiwa Pidana

Related Posts

Pemkot Pagar Alam Studi Tiru ke Tangsel, Pelajari Inovasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
TANGERANG SELATAN

Pemkot Pagar Alam Studi Tiru ke Tangsel, Pelajari Inovasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Juni 15, 2026
2.5k
Pelayanan Publik Tak Sekadar Administrasi, Ini Pesan Wali Kota Tangsel
TANGERANG SELATAN

Pelayanan Publik Tak Sekadar Administrasi, Ini Pesan Wali Kota Tangsel

Juni 15, 2026
2.4k
Akhirnya Mahasiswa Bertemu Gibran di Istana Wapres, Sampaikan Kritik soal BBM dan MBG
MEGAPOLITAN

Akhirnya Mahasiswa Bertemu Gibran di Istana Wapres, Sampaikan Kritik soal BBM dan MBG

Juni 15, 2026
2.2k
Hadapi Era AI, Pemkot Tangsel Siapkan ASN yang Adaptif dan Kompetitif
TANGERANG SELATAN

Hadapi Era AI, Pemkot Tangsel Siapkan ASN yang Adaptif dan Kompetitif

Juni 15, 2026
2.4k
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Travel Kembali Ajukan Penundaan
NASIONAL

KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Travel Kembali Ajukan Penundaan

Juni 15, 2026
2.1k
FORKI Banten Targetkan Lahirkan Atlet Berprestasi Menuju Popnas dan PON
BANTEN

FORKI Banten Targetkan Lahirkan Atlet Berprestasi Menuju Popnas dan PON

Juni 15, 2026
2.6k
Next Post
Penemuan Mayat di Kota Serang Gegerkan Warga

Kabar Baru Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Polisi: Tidak Ditemukan Peristiwa Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com