• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 5 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Ingat Baik-baik Pesan Menteri PDTT, Dana Desa Boleh Digunakan Penanggulangan Gempa

sakti by sakti
November 30, 2022
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read

Bangunan roboh akibat dampak gempa di Cianjur, Jawa Barat. Foto: Dok. BNPB.

68
SHARES
151
VIEWS

TANGSELXPRESS – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menegaskan bahwa Dana Desa bisa dipergunakan untuk bencana. Apalagi, dengan adanya bencana di Cianjur, Jawa Barat.

Menurut Abdul Halim, penggunaan Dana Desa untuk bencana telah diatur dalam Peraturan Permendes Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Proritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, Rabu 30 November 2022.

“Sudah lama ada regulasi yang memberikan ruang yang cukup fleksibel bagi pemanfaatan Dana Desa untuk bencana. Bahkan pinjam dana talangan pun dibolehkan,” terang Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar seperti dikutip TANGSELXPRESS melalui infopublik.

Meski begitu, Abdul Halim juga menegaskan bahwa Dana Desa juga bisa dipakai untuk membayar pinjaman dana talangan penanggulangan bencana. Namun, hal itu jika terjadi jika adanya dana untuk bencana yang tidak mencukupi atau tidak ada alokasinya.

BACA JUGA :  Bupati Purwakarta Laporkan Lima Akun YouTube ke Polisi, Kasus Tak Main-Main

Dengan demikian, kata Abdul Halim, maka pinjaman tersebut dapat dibayar dengan Dana Desa yang cair pada tahun anggaran berikutnya.

“Misalnya kayak gini dana desa kan sedang tidak ada karena akhir tahun. Diperbolehkan pinjam karena sesuai regulasi yang diatur,” bener Abdul Halim.

“Ketika nanti dana desanya cair bisa digunakan untuk bayar dana talangan. Sangat mungkin, sangat bisa,” pungkasnya.

 

Sumber: Infopublik.

Tags: Abdul HalimbencanaCianjurDana Desa Boleh Digunakan Penanggulangan GempaIngat Baik-baik Pesan Menteri PDTTJawa BaratMenteri PDTT
Previous Post

Eks Dirut RSUD di Sumatera Barat Ditahan Kejaksaan, Kasusnya Tak Main-Main 

Next Post

TNI Kirim Alat Canggih untuk Pencarian Helikopter Jatuh Milik Polri

Related Posts

CFD BSD Tangsel Jadi Ruang Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal
TANGERANG SELATAN

CFD BSD Tangsel Jadi Ruang Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal

Oktober 5, 2025
1.3k
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
ADVERTORIAL

Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025

Oktober 5, 2025
3.5k
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Korban Runtuhnya Bangunan di Ponpes Al Khoziny
DAERAH

BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Korban Runtuhnya Bangunan di Ponpes Al Khoziny

Oktober 5, 2025
1.2k
Update Insiden di Ponpes Al Khoziny: Korban Meninggal Dunia 37 Orang
DAERAH

Update Insiden di Ponpes Al Khoziny: Korban Meninggal Dunia 37 Orang

Oktober 5, 2025
1k
Polisi Bekuk Muncikari yang Pekerjakan Remaja Sebagai PSK di Jaksel
TANGERANG RAYA

Ancam Polisi, Debt Collector di Tangerang Ditangkap

Oktober 5, 2025
832
HUT Ke-80 TNI: Seragam Tempur Digital ‘Sage Green’ Resmi Diperkenalkan
NASIONAL

HUT Ke-80 TNI: Seragam Tempur Digital ‘Sage Green’ Resmi Diperkenalkan

Oktober 5, 2025
3.2k
Next Post

TNI Kirim Alat Canggih untuk Pencarian Helikopter Jatuh Milik Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com