• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 17 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Eks Dirut RSUD di Sumatera Barat Ditahan Kejaksaan, Kasusnya Tak Main-Main 

admin by admin
November 30, 2022
in DAERAH
Reading Time: 2min read
Napi Bandar Narkoba di Lapas Cipinang Kabur, Begini Kata Kalapas

Ilustrasi Tahanan (Foto: Pikiran-Rakyat.com)

70
SHARES
155
VIEWS

TANGSELXPRESS – Eks Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) inisial HW ditahan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat.

HW ditahan lantaran diduga terlibat kasus korupsi pembangunan RSUD setempat pada tahun anggaran 2018-2020.

HW sebelumnya dibantarkan atau mendapat perawatan karena sakit yang dialaminya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana mengatakan, HW mendatangi kejaksaan.

“Beliau menyatakan dirinya sudah dalam keadaan sehat dan datang sendiri ke kejaksaan pada Senin (28/11) untuk dilakukan penahanan dan mengikuti proses penyidikan,” kata Ginanjar di Simpang Empat, Rabu (30/11).

Pihaknya memberikan apresiasi tindakan tersangka HW yang datang sendiri ke penyidik ketika sudah merasa dirinya sudah sehat.

Hal itu, katanya, sekaligus menampik bahwa tersangka hanya pura-pura sakit untuk menghindari penahanan. Terbukti bahwa yang bersangkutan benar-benar sakit.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan Telkom Masuk Radar KPK

“Setelah yang bersangkutan merasa sehat maka yang bersangkutan sendiri datang ke kejaksaan untuk dilakukan penahanan. Untuk saat ini tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polres Pasaman Barat,” terangnya.

Pada kasus itu, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembangunan RSUD Pasaman Barat dengan pagu dana Rp 134 miliar lebih.

Ke-11 tersangka itu adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial NI, penghubung atau pihak ketiga inisial HAM, Direktur PT MAM Energindo inisial AA. Penggunaan Anggaran kegiatan atau mantan Direktur RSUD yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial Y, BS, HW dan Direktur Manajemen Konstruksi inisial MY.

Kemudian empat panitia AS, LA, TA dan YE. Dari 11 tersangka itu 10 orang ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Pasaman Barat. Sedangkan satu orang tersangka inisial BS dibantarkan atau mendapat perawatan medis karena sakit.

BACA JUGA :  KPK Geledah Kantor DPRD dan Dinas PUPR Bangkalan 

Dia menjelaskan, pada kasus mega proyek itu juga ditemukan dugaan suap senilai Rp 4,5 miliar, kerugian pembangunannya senilai Rp 20 miliar lebih dan juga ditemukan kerugian dalam perencanaannya.

Pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat juga telah menerima uang pengembalian dana dari suap gratifikasi dan dari kerugian fisik senilai Rp 5, 7 miliar lebih.

Dia merinci, dari total Rp 5. 770.000.0000 itu uang yang diterima dari suap dan gratifikasi senilai Rp Rp 4.270.000.000 dan dari kerugian fisik Rp1, 5 miliar.

“Uang itu akan dititipkan di rekening penampungan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat di salah satu bank yang ada. Jika nanti sudah ada keputusan tetap dari pengadilan maka uang itu akan dikembalikan ke kas daerah Pasaman Barat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Desak Polri Segera Usut Tuntas Kasus Penculikan WNA di Bali

Pihaknya melalui penyidik juga telah menyerahkan dua orang tersangka HAM dan NI dan barang bukti kepada Penuntut Umum dan penyidikan berkas perkara yang diserahkan ke Penuntut Umum sudah dinyatakan lengkap (P21).

Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Anak Air di Padang untuk proses hukum lebih jauh.

Penyidik saat ini telah melakukan koordinasi dengan tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumbar untuk pelacakan aset para pelaku atau tersangka agar nanti dilakukan penyitaan aset.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan memeriksa sejumlah pihak. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru sesuai kajian penyidik.

Tags: KejaksaankorupsiPasaman BaratRSUDSumatera Barat
Previous Post

Sosialisasi Kampung ‘Bersinar’, Benyamin : Upaya Pemkot Tangsel Berantas Narkoba

Next Post

Ingat Baik-baik Pesan Menteri PDTT, Dana Desa Boleh Digunakan Penanggulangan Gempa

Related Posts

Golkat DKI Bantu Perekonomian Warga dengan Sebar Paket Sembako Murah
DAERAH

Golkat DKI Bantu Perekonomian Warga dengan Sebar Paket Sembako Murah

November 15, 2025
140
6.100 Paket Sembako Murah Dibagikan Golkar DKI Jakarta dalam Rangka HUT ke-61
DAERAH

6.100 Paket Sembako Murah Dibagikan Golkar DKI Jakarta dalam Rangka HUT ke-61

November 15, 2025
141
Jelang Libur Paskah Akhir Pekan, PT KAI Siapkan 821.167 Kursi Penumpang
DAERAH

KAI Daop 6 Buka Pemesanan Tiket Nataru 2025/2026 Mulai 3 November

November 10, 2025
3.1k
Kecam Pembantaian Anjing di NTT, Miss Earth Lirabica Tawarkan Solusi Kontrol Populasi
DAERAH

Kecam Pembantaian Anjing di NTT, Miss Earth Lirabica Tawarkan Solusi Kontrol Populasi

November 7, 2025
144
Teror terhadap Penegak Hukum? Kebakaran Rumah Hakim Tipikor Medan Tuai Sorotan
NASIONAL

Teror terhadap Penegak Hukum? Kebakaran Rumah Hakim Tipikor Medan Tuai Sorotan

November 7, 2025
140
Mikrobus Peziarah Terguling di Tanjakan Cae Sumedang, Empat Orang Tewas
DAERAH

Mikrobus Peziarah Terguling di Tanjakan Cae Sumedang, Empat Orang Tewas

November 2, 2025
3k
Next Post

Ingat Baik-baik Pesan Menteri PDTT, Dana Desa Boleh Digunakan Penanggulangan Gempa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com