• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Terkait Konflik di Maluku Tenggara, Lima Orang Diamankan Polisi 

admin by admin
November 29, 2022
in DAERAH
Reading Time: 2min read
Bentrok Dua Kelompok di Maluku Tenggara Memanas, Bupati: Tidak Ada Pertikaian Agama

Ilustrasi Aparat Keamanan Berjaga (Foto: Detik.com)

77
SHARES
170
VIEWS

TANGSELXPRESS – Sebanyak lima orang terduga pemicu terjadinya konflik antarwarga Desa Elath dan Desa Bombay di Kei Besar, Maluku Tenggara, yang terjadi pada pertengahan November lalu diamankan aparat kepolisian.

Direskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andi Iskandar mengatakan, mereka yang diamankan tersebut bukan pelaku yang mengakibatkan kebakaran, tetapi yang menjadi pemicu awal.

“Sehingga terjadi konflik antara warga Desa Bombay dan Elath,” kata Andi Iskandar dihubungi di Ambon, Senin (28/11).

Andi mengatakan, dari lima orang yang ditangkap tersebut, tiga orang adalah terduga pelaku penganiayaan dan penggunaan panah, sementara dua orang lainnya terduga penyelundupan senjata tajam.

“Tiga orang yang kita tangkap itu yang pelaku penganiayaan dan penggunaan panah. Dari penangkapan itu, kita melakukan pendekatan, melakukan patroli dan pengamanan di Bombay. Lalu kita juga mengamankan dua orang warga yang akan ke Kota Tual karena membawa dua buah parang dan dua buah busur panah,” ungkap Iskandar.

BACA JUGA :  Terlibat Penyelundupan Senjata Api, Enam Orang Ditangkap Polda Maluku

Menurut dia, tiga orang terduga pelaku penganiayaan dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Sementara dua orang pelaku penyelundupan senjata tajam dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

“Sementara sudah kita periksa dan sudah kita lakukan penahanan,” katanya.

Iskandar menambahkan, saat ini pihaknya juga masih melanjutkan penyelidikan terhadap pelaku pembakaran dan perusakan rumah warga dalam konflik antardesa tersebut.

“Kita tetap melakukan penyelidikan terkait pembakaran, dan perusakan. Tetap kita melakukan penyelidikan karena memang masih kita lakukan pemeriksaan terkait konflik tersebut,” jelasnya.

Iskandar mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama warga Kei Besar, Maluku Tenggara, untuk segera menghentikan pertikaian dan mewujudkan perdamaian.

“Dan ketika ada konflik atau perselisihan per orang, jangan membawa-bawa nama etnis atau ohoi. Cukup diselesaikan secara perorangan saja, tidak membawa-bawa negeri sehingga tidak meluas konflik pertikaian ini,” pintanya.

BACA JUGA :  Diguncang Gempa 7,9 Magnitudo, BMKG Beri Peringatan Tsunami di Maluku

Sebelumnya, Bupati Maluku Tenggara M . Thaher Hanubun saat menyambangi sejumlah desa (ohoi) yang warganya bertikai di Kecamatan Kei Besar pada Selasa (16/11), memastikan bahwa pemerintah daerah akan membantu membangun kembali rumah-rumah yang rusak akibat bentrokan.

“Bantuan untuk membangun kembali rumah-rumah warga juga akan menjadi perhatian serius, begitu juga hal lainnya, seperti sekolah anak-anak, pemenuhan air bersih dan lainnya,” kata Thaher kepada warga di Kei Besar.

Dampak bentrok kelompok warga di Kei Besar pada 12 November 2022 mengakibatkan kerusakan berupa kendaraan roda dua yang terbakar sebanyak enam unit di Ohoi Depur dan Wakatran dekat Ohoi Elath, lalu enam rumah warga Ohoi Depur, Wakatran, dan Wakol, dua bangunan sekolah SMP dan SMA di Wakatran, dan 22 rumah warga di Ohoi Ngurdu terbakar dan rusak berat.

Untuk korban luka-luka akibat terkena panah maupun sayatan benda tajam terdiri atas 14 orang di Ohoi Bombay, Ngurdu satu orang, Ohoi Soinrat tujuh orang, Ohoi Watsin enam orang, dan Elath 22 orang.

BACA JUGA :  Gempa 7,2 Magnitudo Hantam Tepa Maluku Barat Daya

Selain itu, dua anggota polisi juga mengalami luka akibat terkena panah, yakni Matias Vavu anggota Brimob BKO Yon C Pelopor Tual yang mengalami luka pada paha kiri dan Surya Indra Lasmana anggota Polsek Kei Besar yang mengalami luka pada pinggang sebelah kiri.

Sementara itu, untuk dua korban jiwa masing-masing berasal dari Ohoi Bombay, yakni Tosy Urbanus Uluhayanan (28) yang meninggal dunia karena proyektil yang mengenai bagian tenggorokan dan satu warga lansia dari Ohoi Ngurdu bernama Daniel Kabinubun (62) yang meninggal karena terjebak di dalam rumah yang terbakar.

Warga Ohoi/Desa Elath dan Bombay sebelumnya juga sudah pernah bentrok pada 6 Oktober 2022 hingga mengakibatkan sebanyak 31 orang warga kedua belah pihak mengalami luka-luka.

Tags: KonflikMalukuMaluku Tenggara
Previous Post

Pembukaan MTQ ke-19 Provinsi Banten, Benyamin: Target Kita Juara Umum

Next Post

Pray for Cianjur, Sembilan Orang Dinyatakan Hilang dan 323 Meninggal Dunia

Related Posts

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Masalah Kandang Ayam Berlarut, Warga Ciputat Desak Bertemu Wali Kota Benyamin Davnie
DAERAH

Masalah Kandang Ayam Berlarut, Warga Ciputat Desak Bertemu Wali Kota Benyamin Davnie

Oktober 13, 2026
150
IMO Indonesia Sumut Bahas Tantangan Jurnalisme Digital, Asyari Usman Soroti Integritas Pers
DAERAH

IMO Indonesia Sumut Bahas Tantangan Jurnalisme Digital, Asyari Usman Soroti Integritas Pers

Oktober 12, 2026
2.5k
Kawal Kemurnian Putusan MK, MGBKI Ajukan Empat Tuntutan Strategis kepada Pemerintah
DAERAH

Kawal Kemurnian Putusan MK, MGBKI Ajukan Empat Tuntutan Strategis kepada Pemerintah

Oktober 7, 2026
149
Libur Lebaran 2026, Kawasan Bromo Banjir Wisatawan dan Raup Miliaran Rupiah
DAERAH

Bromo Dibuka Lagi Mulai Sabtu 19 September, Ada Peringatan Penting untuk Wisatawan

September 19, 2026
2.4k
Warga Sakit Jangan Dipusingkan Administrasi, Pemkab Brebes Didorong Benahi Sistem Kesehatan
DAERAH

Warga Sakit Jangan Dipusingkan Administrasi, Pemkab Brebes Didorong Benahi Sistem Kesehatan

September 16, 2026
2.4k
Next Post
Pelepas Identitas Posko Tenda Bantuan di Cianjur Diperiksa Polisi 

Pray for Cianjur, Sembilan Orang Dinyatakan Hilang dan 323 Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com