• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Sabtu, 16 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Perda KTR di Tangsel, Pemkot Dihimbau Sediakan Ruang Bagi Perokok Aktif

admin by admin
November 23, 2022
in BANTEN, DAERAH, NEWS, REGIONAL, TANGERANG RAYA, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read

Kawasan Tanpa Rokok. Foto: Ilustrasi net

71
SHARES
158
VIEWS

TANGSELXPRESS – Penegakan Perda nomor 4 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mendapat sorotan dari komunitas kretek. Pasalnya, dalam penerapan itu apakah sudah diimbangi dengan keberadaan pengadaan ruang khusus untuk merokok.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP Tangerang Selatan melakukan razia Perda KTR. Dalam razia itu, Satpol PP menyasar 13 sekolah dan mendapati 31 pelanggar yang dilanjutkan dengan pemberian sanksi Tipiring, Rabu 23 November 2022.

Ketua Komunitas Kretek, Jibal Windiaz kepada wartawan menjelaskan terkait penerapan Perda KTR di Tangerang Selatan. Menurut Jibal, dalam penerapan itu sayangnya Satpol PP cuma bertujuan mencari angka pelanggaran saja.

“Lingkungan pendidikan memang diatur di dalam aturan tentang KTR, sayangnya di tiap praktik razia sebagian besar cuma bertujuan mencari angka pelanggaran. Padahal, kalau kita tanya balik ke pemilik gedung, memangnya ruang untuk perokoknya udah dibuat?,” terang Jibal Windiaz.

BACA JUGA :  Telah Lahir Putri Pertama Kaesang Pangarep-Erina Gudono, Selamat ya!

Kendati begitu, Jibal menjelaskan jika Pemkot Tangsel ingin konsisten menegakkan Perda KTR, setidaknya harus mempersiapkan keberadaan ruang merokok bagi para perokok aktif

“Kalau memang mau taat asas dan konsisten untuk penegakan Perda KTR, jauh hari infrastruktur ruang merokok pasti lebih didahulukan. Tapi kalo ruang pendidikan kayak SMP/SMA memang gak bisa sekadar bikin ruang begitu aja, perlu banyak pertimbangan,” ujar Jibal.

“Saya setuju, kalau lagi berada di lingkungan golongan rentan seperti anak dan ibu hamil, kita puasa dulu deh dari rokok. Bisa dong,” pungkasnya.

Tags: PemkotPemkot Dihimbau Sediakan Ruang Bagi Perokok AktifPerda KTRPerda KTR di TangselTangerang SelatanTangsel
Previous Post

Penegakan Perda KTR di Tangsel, Fraksi PSI Anggap Tidak Begitu Efektif

Next Post

Preview Belgia vs Kanada: Upaya Terakhir Sisa Generasi Emas

Related Posts

CFD Rasuna Said Ditiadakan Sementara, Pemprov Jakarta Siapkan Evaluasi dan Perbaikan
MEGAPOLITAN

CFD Rasuna Said Ditiadakan Sementara, Pemprov Jakarta Siapkan Evaluasi dan Perbaikan

Mei 16, 2026
2.7k
Daftar Film Pendek Indonesia di Festival Film Cannes 2026, Ada Karya Reza Rahadian
FILM & MUSIK

Daftar Film Pendek Indonesia di Festival Film Cannes 2026, Ada Karya Reza Rahadian

Mei 16, 2026
2.5k
Arus Wisata ke Puncak Padat, Polisi Berlakukan One Way
MEGAPOLITAN

Arus Wisata ke Puncak Padat, Polisi Berlakukan One Way

Mei 16, 2026
2.7k
INISIATOR Dorong Pemeritah Tingkatan Kesejahteraan Jaksa
OPINI

INISIATOR Dorong Pemeritah Tingkatan Kesejahteraan Jaksa

Mei 16, 2026
2.9k
Cara Membuat Pancake Pisang Sederhana dengan Bahan Mudah
KULINER

Cara Membuat Pancake Pisang Sederhana dengan Bahan Mudah

Mei 16, 2026
2.7k
Pemkot Tangsel Bangun Taman Ciputat Timur, Jadi Destinasi Baru Warga untuk Olahraga Pagi dan Sore
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Bangun Taman Ciputat Timur, Jadi Destinasi Baru Warga untuk Olahraga Pagi dan Sore

Mei 16, 2026
2.9k
Next Post
Preview Belgia vs Kanada: Upaya Terakhir Sisa Generasi Emas

Preview Belgia vs Kanada: Upaya Terakhir Sisa Generasi Emas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com