TANGSELXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang tengah melakukan perekrutan anggota badan Ad-hoc untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
Untuk itu, KPU Kabupaten Tangerang saat mulai melakukan pendaftaran untuk merekrut badan Ad-hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selain itu juga merekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS), Selasa 22 November 2022.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Ali Zainal menjelaskan terkait perekrutan tersebut. Menurut Ali, proses pendaftaran telah dilakukannya pada 20 November 2022 hingga 29 November 2022 mendatang.
“Kami saat ini sedang melakukan pembentukan bada Ad-Hoc untuk Pemilu 2024 yaitu dengan merekrut PPK dan PPS,” terang Muhammad Ali Zainal.
Kendati begitu, bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi bisa mempersiapkan berkas yang harus dipenuhi seperti surat pendaftaran, KTP elektronik, ijasah, surat keterangan sehat dari Rumah Sakit atau Puskesmas, dan pas foto.







