• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 28 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

KPK Mendadak Amankan Mobil Mewah, Kasusnya Berkaitan dengan Orang Penting 

admin by admin
November 18, 2022
in NEWS
Reading Time: 2min read
Terkait Suap Perkara di MA,  KPK Paparkan Langkah Preventif 

Gedung KPK (Foto: editor.id)

70
SHARES
156
VIEWS

TANGSELXPRESS – Satu unit mobil mewah Toyota Alphard diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usut punya usut, ternyata mobil tersebut berkaitan dengan dugaan kasus suap dan gratifikasi yang melilit Bupati Mamberamo Tengah RHP.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, mobil tersebut diamankan karena diduga hendak dialihkan kepada pihak lain. Menurutnya, saat ini mobil itu telah diamankan dan segera akan didalami lebih lanjut terkait dugaan kepemilikan.

“Tim penyidik mendapatkan informasi terkait adanya perintah yang diduga dari DPO (daftar pencarian orang) tersangka RHP melalui orang kepercayaannya untuk menyerahkan dan mengalihkan satu unit mobil jenis Toyota Alphard ke pihak tertentu,” kata Ali di Jakarta, Kamis (17/11).

BACA JUGA :  KPK Terbitkan DPO untuk RHP yang Kabur ke PNG

KPK total menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Tersangka selaku penerima ialah RHP yang saat ini masih dalam status DPO.

“Proses pencarian untuk segera menemukan keberadaan tersangka RHP masih tetap dan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait,” jelas Ali.

Sementara itu, tiga tersangka selaku pemberi suap ialah SP selaku Direktur Utama PT Bina Karya Raya, JPP selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, dan MT selaku Direktur PT Solata Sukses Membangun.

 

Konstruksi Perkara 

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan, SP, JPP, dan MT merupakan kontraktor yang ingin mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

BACA JUGA :  Peringati World Clean Up Day, BRI Hadirkan Pelatihan Pengelolaan Sampah dan Mesin RVM untuk Lingkungan di Mandalika

Agar dapat mendapatkan proyek pekerjaan tersebut, ketiga tersangka itu melakukan pendekatan dengan tersangka RHP yang menjabat Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Dalam pendekatan itu, KPK menduga ketiganya memberikan penawaran, antara lain memberikan sejumlah uang apabila RHP bersedia untuk langsung memenangkan dalam pengerjaan beberapa paket pekerjaan di Pemkab Mamberamo Tengah.

Kemudian, RHP bersepakat dan bersedia memenuhi keinginan dan permintaan SP, JPP, dan MT itu dengan memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Mamberamo Tengah untuk mengondisikan proyek-proyek bernilai anggaran besar agar diberi khusus kepada tiga orang tersebut.

JPP diduga mendapatkan 18 paket pekerjaan dengan total nilai Rp 217,7 miliar yaitu proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura.

BACA JUGA :  Tragedi Arema vs Persebaya, Krisdayanti Sebut Tak Ada Sepak Bola Seharga Nyawa Manusia

 

Lalu, SPP diduga mendapatkan enam paket pekerjaan dengan nilai Rp 179,4 miliar dan MT diduga mendapatkan tiga paket pekerjaan dengan nilai Rp 9,4 miliar.

Realisasi pemberian uang kepada RHP dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaan RHP.

Adapun besaran uang yang diberikan oleh tiga orang itu kepada RHP sekitar Rp 24,5 miliar. Tidak hanya itu, KPK juga menduga RHP menerima uang dari beberapa pihak lainnya yang jumlahnya masih terus didalami pada penyidikan.

Tags: GratifikasikorupsikpkMamberamo TengahPapuaProyekSuap
Previous Post

Kabar Buruk, Senegal Coret Sadio Mane dari Piala Dunia

Next Post

Gegara Poligami, Oknum Dokter Spesialis Terancam Lima Tahun Penjara 

Related Posts

Kronologi Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Versi Kemenhub: Berawal dari Mobil Tertemper KRL
MEGAPOLITAN

Kronologi Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Versi Kemenhub: Berawal dari Mobil Tertemper KRL

April 28, 2026
2.8k
Pemkot Tangsel Bangun Ekosistem Digital Demi Kredibilitas dan Transparansi Data
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Bangun Ekosistem Digital Demi Kredibilitas dan Transparansi Data

April 28, 2026
2.8k
14 Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, Prabowo Pastikan Korban Dapat Hak dan Santunan
MEGAPOLITAN

14 Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, Prabowo Pastikan Korban Dapat Hak dan Santunan

April 28, 2026
2.2k
Pemkot Tangsel Perkenalkan “Helita”, Asisten Digital Layanan Warga 24 Jam
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Perkenalkan “Helita”, Asisten Digital Layanan Warga 24 Jam

April 28, 2026
2.9k
Imbas Insiden Bekasi Timur, KAI Hentikan Operasional KA Jarak Jauh dari Gambir-Pasarsenen
MEGAPOLITAN

Imbas Insiden Bekasi Timur, KAI Hentikan Operasional KA Jarak Jauh dari Gambir-Pasarsenen

April 28, 2026
2.1k
Prabowo Perintahkan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi, Soroti 1.800 Perlintasan Tanpa Penjagaan
MEGAPOLITAN

Prabowo Perintahkan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi, Soroti 1.800 Perlintasan Tanpa Penjagaan

April 28, 2026
3k
Next Post
Gegara Poligami, Oknum Dokter Spesialis Terancam Lima Tahun Penjara 

Gegara Poligami, Oknum Dokter Spesialis Terancam Lima Tahun Penjara 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com