• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 23 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

KPK Mendadak Amankan Mobil Mewah, Kasusnya Berkaitan dengan Orang Penting 

admin by admin
November 18, 2022
in NEWS
Reading Time: 2min read
Terkait Suap Perkara di MA,  KPK Paparkan Langkah Preventif 

Gedung KPK (Foto: editor.id)

70
SHARES
156
VIEWS

TANGSELXPRESS – Satu unit mobil mewah Toyota Alphard diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usut punya usut, ternyata mobil tersebut berkaitan dengan dugaan kasus suap dan gratifikasi yang melilit Bupati Mamberamo Tengah RHP.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, mobil tersebut diamankan karena diduga hendak dialihkan kepada pihak lain. Menurutnya, saat ini mobil itu telah diamankan dan segera akan didalami lebih lanjut terkait dugaan kepemilikan.

“Tim penyidik mendapatkan informasi terkait adanya perintah yang diduga dari DPO (daftar pencarian orang) tersangka RHP melalui orang kepercayaannya untuk menyerahkan dan mengalihkan satu unit mobil jenis Toyota Alphard ke pihak tertentu,” kata Ali di Jakarta, Kamis (17/11).

BACA JUGA :  Direktur Gratifikasi KPK Diperiksa Polisi selama Tiga Jam

KPK total menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Tersangka selaku penerima ialah RHP yang saat ini masih dalam status DPO.

“Proses pencarian untuk segera menemukan keberadaan tersangka RHP masih tetap dan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait,” jelas Ali.

Sementara itu, tiga tersangka selaku pemberi suap ialah SP selaku Direktur Utama PT Bina Karya Raya, JPP selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, dan MT selaku Direktur PT Solata Sukses Membangun.

 

Konstruksi Perkara 

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan, SP, JPP, dan MT merupakan kontraktor yang ingin mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

BACA JUGA :  Kata Dokter: Ini Langkah Tepat Pengobatan ISPA

Agar dapat mendapatkan proyek pekerjaan tersebut, ketiga tersangka itu melakukan pendekatan dengan tersangka RHP yang menjabat Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Dalam pendekatan itu, KPK menduga ketiganya memberikan penawaran, antara lain memberikan sejumlah uang apabila RHP bersedia untuk langsung memenangkan dalam pengerjaan beberapa paket pekerjaan di Pemkab Mamberamo Tengah.

Kemudian, RHP bersepakat dan bersedia memenuhi keinginan dan permintaan SP, JPP, dan MT itu dengan memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Mamberamo Tengah untuk mengondisikan proyek-proyek bernilai anggaran besar agar diberi khusus kepada tiga orang tersebut.

JPP diduga mendapatkan 18 paket pekerjaan dengan total nilai Rp 217,7 miliar yaitu proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura.

BACA JUGA :  UIN Jakarta dan KPK RI Perpanjang Kerjasama Pendekatan Anti-Korupsi dan Good Governance

 

Lalu, SPP diduga mendapatkan enam paket pekerjaan dengan nilai Rp 179,4 miliar dan MT diduga mendapatkan tiga paket pekerjaan dengan nilai Rp 9,4 miliar.

Realisasi pemberian uang kepada RHP dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaan RHP.

Adapun besaran uang yang diberikan oleh tiga orang itu kepada RHP sekitar Rp 24,5 miliar. Tidak hanya itu, KPK juga menduga RHP menerima uang dari beberapa pihak lainnya yang jumlahnya masih terus didalami pada penyidikan.

Tags: GratifikasikorupsikpkMamberamo TengahPapuaProyekSuap
Previous Post

Kabar Buruk, Senegal Coret Sadio Mane dari Piala Dunia

Next Post

Gegara Poligami, Oknum Dokter Spesialis Terancam Lima Tahun Penjara 

Related Posts

Pemkot Bersama KPU Tangsel Perkuat Kualitas Demokrasi melalui Sekolah Jawara
TANGERANG SELATAN

Pemkot Bersama KPU Tangsel Perkuat Kualitas Demokrasi melalui Sekolah Jawara

April 22, 2026
2.7k
Dari Kartini untuk Bumi: BRI Berdayakan Perempuan Lewat Urban Farming Program BRInita
ADVERTORIAL

Dari Kartini untuk Bumi: BRI Berdayakan Perempuan Lewat Urban Farming Program BRInita

April 22, 2026
3.9k
BRI Kembali Raih Pengakuan Global, Masuk Daftar Bank Terbaik Dunia Versi Forbes World’s Best Banks 2026
ADVERTORIAL

BRI Kembali Raih Pengakuan Global, Masuk Daftar Bank Terbaik Dunia Versi Forbes World’s Best Banks 2026

April 22, 2026
2.2k
Usai Nyebur ke Kali Sunter, Pria Mabuk Dimandikan Polisi hingga Sadar
MEGAPOLITAN

Usai Nyebur ke Kali Sunter, Pria Mabuk Dimandikan Polisi hingga Sadar

April 22, 2026
2.1k
DPR Sahkan UU PPRT, Hak dan Kesejahteraan Pekerja Rumah Tangga Kini Dijamin
NASIONAL

DPR Sahkan UU PPRT, Hak dan Kesejahteraan Pekerja Rumah Tangga Kini Dijamin

April 22, 2026
2.1k
Peringati Hari Bumi, BRI Perkuat Komitmen Jaga Ekosistem Pesisir Lewat Penanaman Mangrove di Muara Gembong Bekasi
ADVERTORIAL

Peringati Hari Bumi, BRI Perkuat Komitmen Jaga Ekosistem Pesisir Lewat Penanaman Mangrove di Muara Gembong Bekasi

April 22, 2026
3.8k
Next Post
Gegara Poligami, Oknum Dokter Spesialis Terancam Lima Tahun Penjara 

Gegara Poligami, Oknum Dokter Spesialis Terancam Lima Tahun Penjara 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com