• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 2 Februari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Orang Asing Jangan Coba-Coba Ganggu KTT G20, Ini Pernyataan Tegas dari Imigrasi 

admin by admin
November 14, 2022
in NEWS
Reading Time: 1min read
Orang Asing Jangan Coba-Coba Ganggu KTT G20, Ini Pernyataan Tegas dari Imigrasi 

Logo Ditjen Imigrasi Kemenkumham (Foto: Wikipedia)

75
SHARES
167
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pernyataan tegas datang dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait KTT G20.

Plt Ditjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana menegaskan, setiap orang asing yang masuk wilayah Indonesia untuk mengganggu ketertiban dan keamanan, melanggar peraturan perundang-undangan dan hukum keimigrasian berlaku, apalagi mengganggu jalannya penyelenggaraan KTT G20 akan mendapat tindakan tegas.

Imigrasi terus berkoordinasi lintas sektoral dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) guna mengantisipasi orang atau kelompok warga asing yang mencoba mengganggu penyelenggaraan KTT G20.

Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga akan bertindak cepat, termasuk jika ada permintaan penangkalan, terhadap orang atau kelompok orang asing yang akan masuk ke wilayah Indonesia.

BACA JUGA :  Empat Imbauan Wapres Ma'ruf Amin terhadap Pemerintah Negara G20 untuk Atasi Krisis Global

Menurutnya, Imigrasi membuka saluran laporan dari masyarakat bila ada orang asing yang mengganggu ketertiban dan keamanan melalui live chat www.imigrasi.go.id.

“Imigrasi memperoleh data dari kementerian/lembaga terkait tentang adanya orang dan kelompok asing yang patut diduga akan melanggar aturan hukum keimigrasian, melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengganggu penyelenggaraan KTT G20,” kata Widodo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (14/11).

Sebelumnya, Imigrasi menindak tegas dan mendeportasi orang asing yang berunjuk rasa karena menolak dan mengganggu penyelenggaraan KTT G20.

Orang asing yang dideportasi tersebut adalah warga negara Jepang. Sementara itu, warga asal China telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh petugas Imigrasi.

Tags: BaliDitjen ImigrasiG20kemenkumhamKTT G20WNA
Previous Post

Presiden Jokowi dan MBZ Resmikan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

Next Post

Terkait Kasus Suap di MA, Komisi Yudisial Bentuk Satgas Khusus

Related Posts

Peringatan HPN 2026: Pers Sehat Kunci Tangkal Hoaks dan Akselerasi Investasi di Tangsel
TANGERANG SELATAN

Peringatan HPN 2026: Pers Sehat Kunci Tangkal Hoaks dan Akselerasi Investasi di Tangsel

Februari 2, 2026
2.9k
Perkuat Pertumbuhan Bisnis Konsumer, BRI Gelar Kick-Off Consumer Expo dan Undi Hadiah Total Ratusan Juta untuk Nasabah
ADVERTORIAL

Perkuat Pertumbuhan Bisnis Konsumer, BRI Gelar Kick-Off Consumer Expo dan Undi Hadiah Total Ratusan Juta untuk Nasabah

Februari 2, 2026
4k
Mendadak Muncul Bahasa Alien Lorem Ipsum di IKN dan Trending Lagi 404-JkW-Not Found
MEGAPOLITAN

Berkas Perkara Roy Suryo Dikembalikan Jaksa, Polisi Lengkapi Pemerisaan Saksi

Februari 2, 2026
2.1k
Pemkot Tangsel Ajak Warga Ubah Sampah Jadi Cuan dengan Budidaya Maggot
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Ajak Warga Ubah Sampah Jadi Cuan dengan Budidaya Maggot

Februari 2, 2026
2.8k
Mulai Hari Ini, Polda Metro Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026
MEGAPOLITAN

Mulai Hari Ini, Polda Metro Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026

Februari 2, 2026
2.3k
Studi Ungkap Stres Finansial Jadi Ancaman Baru bagi Kesehatan Jantung
KESEHATAN

Studi Ungkap Stres Finansial Jadi Ancaman Baru bagi Kesehatan Jantung

Februari 2, 2026
2.2k
Next Post
Terkait Kasus Suap di MA, Komisi Yudisial Bentuk Satgas Khusus

Terkait Kasus Suap di MA, Komisi Yudisial Bentuk Satgas Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com