• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 19 Desember, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Orang Asing Jangan Coba-Coba Ganggu KTT G20, Ini Pernyataan Tegas dari Imigrasi 

admin by admin
November 14, 2022
in NEWS
Reading Time: 1min read
Orang Asing Jangan Coba-Coba Ganggu KTT G20, Ini Pernyataan Tegas dari Imigrasi 

Logo Ditjen Imigrasi Kemenkumham (Foto: Wikipedia)

71
SHARES
158
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pernyataan tegas datang dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait KTT G20.

Plt Ditjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana menegaskan, setiap orang asing yang masuk wilayah Indonesia untuk mengganggu ketertiban dan keamanan, melanggar peraturan perundang-undangan dan hukum keimigrasian berlaku, apalagi mengganggu jalannya penyelenggaraan KTT G20 akan mendapat tindakan tegas.

Imigrasi terus berkoordinasi lintas sektoral dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) guna mengantisipasi orang atau kelompok warga asing yang mencoba mengganggu penyelenggaraan KTT G20.

Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga akan bertindak cepat, termasuk jika ada permintaan penangkalan, terhadap orang atau kelompok orang asing yang akan masuk ke wilayah Indonesia.

BACA JUGA :  Jelang G20, Ini Imbauan Kakorlantas Polri untuk Warga Bali

Menurutnya, Imigrasi membuka saluran laporan dari masyarakat bila ada orang asing yang mengganggu ketertiban dan keamanan melalui live chat www.imigrasi.go.id.

“Imigrasi memperoleh data dari kementerian/lembaga terkait tentang adanya orang dan kelompok asing yang patut diduga akan melanggar aturan hukum keimigrasian, melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengganggu penyelenggaraan KTT G20,” kata Widodo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (14/11).

Sebelumnya, Imigrasi menindak tegas dan mendeportasi orang asing yang berunjuk rasa karena menolak dan mengganggu penyelenggaraan KTT G20.

Orang asing yang dideportasi tersebut adalah warga negara Jepang. Sementara itu, warga asal China telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh petugas Imigrasi.

Tags: BaliDitjen ImigrasiG20kemenkumhamKTT G20WNA
Previous Post

Presiden Jokowi dan MBZ Resmikan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

Next Post

Terkait Kasus Suap di MA, Komisi Yudisial Bentuk Satgas Khusus

Related Posts

BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatera, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak
ADVERTORIAL

BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatera, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak

Desember 18, 2025
3.9k
Bermula dari 10 Meter Kain, Kini UMKM Batik Binaan BRI Ini Tembus Pasar Internasional
ADVERTORIAL

Bermula dari 10 Meter Kain, Kini UMKM Batik Binaan BRI Ini Tembus Pasar Internasional

Desember 18, 2025
3.9k
Usut Kematian Anak Politisi PKS di Cilegon, Polisi: Hasil Autopsi Ada 22 Luka
BANTEN

Usut Kematian Anak Politisi PKS di Cilegon, Polisi: Hasil Autopsi Ada 22 Luka

Desember 18, 2025
1.2k
KPK Bakal Lelang Aset Koruptor Pada 11 Juni, Termurah Seharga Rp5 Ribu
BANTEN

KPK Sita Uang Rp900 Juta Pasca OTT di Banten

Desember 18, 2025
1.2k
Jelang Nataru, Andra Soni Pastikan Pasokan Beras di Banten Stabil
BANTEN

Jelang Nataru, Andra Soni Pastikan Pasokan Beras di Banten Stabil

Desember 18, 2025
137
Konsep Otomatis
FILM & MUSIK

Cristiano Ronaldo Dikabarkan Terlibat di Film Fast & Furious 11

Desember 18, 2025
3.1k
Next Post
Terkait Kasus Suap di MA, Komisi Yudisial Bentuk Satgas Khusus

Terkait Kasus Suap di MA, Komisi Yudisial Bentuk Satgas Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com