• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 16 Juli, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Orang Asing Jangan Coba-Coba Ganggu KTT G20, Ini Pernyataan Tegas dari Imigrasi 

sakti by sakti
November 14, 2022
in NEWS
Reading Time: 1min read
Orang Asing Jangan Coba-Coba Ganggu KTT G20, Ini Pernyataan Tegas dari Imigrasi 

Logo Ditjen Imigrasi Kemenkumham (Foto: Wikipedia)

65
SHARES
144
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pernyataan tegas datang dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait KTT G20.

Plt Ditjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana menegaskan, setiap orang asing yang masuk wilayah Indonesia untuk mengganggu ketertiban dan keamanan, melanggar peraturan perundang-undangan dan hukum keimigrasian berlaku, apalagi mengganggu jalannya penyelenggaraan KTT G20 akan mendapat tindakan tegas.

Imigrasi terus berkoordinasi lintas sektoral dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) guna mengantisipasi orang atau kelompok warga asing yang mencoba mengganggu penyelenggaraan KTT G20.

Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga akan bertindak cepat, termasuk jika ada permintaan penangkalan, terhadap orang atau kelompok orang asing yang akan masuk ke wilayah Indonesia.

BACA JUGA :  Uji Coba Makan Gratis di Sekolah Dasar, Pemprov DKI Sediakan Menu Ayam dan Nasi Goreng

Menurutnya, Imigrasi membuka saluran laporan dari masyarakat bila ada orang asing yang mengganggu ketertiban dan keamanan melalui live chat www.imigrasi.go.id.

“Imigrasi memperoleh data dari kementerian/lembaga terkait tentang adanya orang dan kelompok asing yang patut diduga akan melanggar aturan hukum keimigrasian, melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengganggu penyelenggaraan KTT G20,” kata Widodo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (14/11).

Sebelumnya, Imigrasi menindak tegas dan mendeportasi orang asing yang berunjuk rasa karena menolak dan mengganggu penyelenggaraan KTT G20.

Orang asing yang dideportasi tersebut adalah warga negara Jepang. Sementara itu, warga asal China telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh petugas Imigrasi.

Tags: BaliDitjen ImigrasiG20kemenkumhamKTT G20WNA
Previous Post

Presiden Jokowi dan MBZ Resmikan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

Next Post

Terkait Kasus Suap di MA, Komisi Yudisial Bentuk Satgas Khusus

Related Posts

timnas indonesia u23
OLAHRAGA

Timnas Indonesia U-23 Lindas Brunei Delapan Gol Tanpa Balas

Juli 15, 2025
3.8k
Tepis Isu Kendaraan Kena Tilang Bisa Disita, Korlantas Polri Pastikan Hoaks
MEGAPOLITAN

Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 1.920 Pelanggar Terekam ETLE

Juli 15, 2025
1.3k
Kelebihan Muatan, Truk Angkut Hebel Terguling di Tanjakan Jombang Tangsel
TANGERANG SELATAN

Kelebihan Muatan, Truk Angkut Hebel Terguling di Tanjakan Jombang Tangsel

Juli 15, 2025
1.1k
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Onderdil mobil Ilegal, Rugikan Negara Rp10 M
NASIONAL

Dalami Dugaan Praktik Beras Oplosan, Satgas Pangan Polri Periksa 22 Saksi

Juli 15, 2025
1.1k
Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Jaringan Internasional
DAERAH

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Jaringan Internasional

Juli 15, 2025
1.1k
Kasus Kematian Diplomat Kemenlu, DPR Desak Polisi Tindaklanjuti Sampai Tuntas
NASIONAL

Kasus Kematian Diplomat Kemenlu, DPR Desak Polisi Tindaklanjuti Sampai Tuntas

Juli 15, 2025
3.2k
Next Post
Terkait Kasus Suap di MA, Komisi Yudisial Bentuk Satgas Khusus

Terkait Kasus Suap di MA, Komisi Yudisial Bentuk Satgas Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com