TANGSELXPRESS – Kabar perselingkuhan anggota Polri kembali terjadi mencoreng institusi. Kali ini, kabar perselingkuhan anggota Polri terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Informasi yang berhasil dihimpun TANGSELXPRESS menjelaskan, kabar perselingkuhan anggota Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan tersebut viral usai adanya video yang dipublikasi di media sosial twitter @txtdrberseragam.
“Kepada Bapak Kapolri dan Kadiv Propam, saya mohon keadilan sebagai seorang Bhayangkari yang mana laporan saya sampai saat ini belum mendapat kepastian hukum. Saya meminta terlapor dihukum dengan seberat-beratnya,” demikian kata-kata dalam akhir video tersebut seperti dikutip TANGSELXPRESS, Sabtu 12 November 2022.
Terpisah, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menjelaskan terkait adanya kabar perselingkuhan yang dilakukan oleh anggotanya. Menurut Sarly, anggota Polsek Pondok Aren saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.
“Untuk anggota tersebut sudah dalam proses pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya,” terang AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi wartawan.
Kendati demikan, Sarly menegaskan pihaknya harus terbuka terkait adanya kabar perselingkuhan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. Kata Sarly, bagi anggotanya yang melanggar aturan akan di proses untuk efek jera.
“Kita harus terbuka, proses sesuai aturan. Sebagai efek jera untuk anggota lain, agar tidak melakukan dan untuk jaga nama baik Polri,” tegas AKBP Sarly Sollu.
Dengan begitu, TANGSELXPRESS mendapatkan informasi bahwa kasus etik atau disiplin telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2022 lalu. Sedangkan pada tanggal 13 Oktober 2022 panggilan klarifikasi, bahkan saat ini kasus tersebut masih ditangani Bidpropam Polda Metro Jaya.
Sekedar informasi, kabar perselingkuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan tersebut diduga dilakukan oleh anggota Polsek Pondok Aren yakni Bripka Hadi Kurniawan.
Kabar itu mencuat setelah istri sah Bripka Hadi Kurniawan yang terdaftar sebagai anggota Bhayangkari protes lantaran dugaan perselingluhan yang dilakukan suaminya tak kunjung diproses.







