• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Terkait Penetapan UMP 2023, Begini Penjelasan Disnakertrans Banten

admin by admin
November 5, 2022
in BANTEN
Reading Time: 1min read
Terkait Penetapan UMP 2023, Begini Penjelasan Disnakertrans Banten

Ilustrasi UMP (Foto Waspada.co.id)

100
SHARES
222
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, pihaknya  masih menunggu surat edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan.

Surat Edaran tersebut, kata dia, terkait dengan mekanisme dan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UMK 2023.

“Hasil dialog kemarin dengan Kemnaker kita tinggal nunggu SE. Penetapannya maksimal kan 21 November,” kata Septo di Serang, Jumat (4/11).

Dia mengatakan, baru-baru ini Kementerian Tenaga Kerja melakukan penyerapan aspirasi terkait dengan penetapan upah minimum 2023.

Aspirasi dijaring Kemnaker dengan mengundang berdiskusi sejumlah dewan pengupahan provinsi dan dewan pengupahan kabupaten/kota.

Untuk tingkat provinsi, kata dia, selain Banten, Kemenaker juga mengundang DKI Jakarta dan Jawa Barat, sedangkan untuk kabupaten/kota, dewan pengupahan yang diundang ikut berdiskusi tersebut berasal dari wilayah Jabodetabek.

BACA JUGA :  Pemprov Banten Larang Penggunaan Kembang Api-Petasan Saat Malam Tahun Baru

“Daerah-daerah yang diundang ini semacam samplinglah,” ujarnya.

Hasil dialog itu, katanya, diantaranya menyebutkan estimasi kenaikan upah minimum 2023 antara 3-5 persen dari upah minimum 2022.

Namun demikian, katanya, untuk kepastiannya, Kemenaker masih menunggu data terbaru mengenai angka inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Informasinya BPS kirim data itu ke Kemnaker tanggal 7 November nanti,” kata Septo.

Setelah itu, lanjutnya, Kemenaker akan melakukan perhitungan untuk kemudian melakukan penetapan kenaikan batas atas dan batas bawah upah minimum 2023 dan menuangkan dalam SE Kemnaker yang diperkirakan akan diterbitkan pada 10 November atau tiga hari setelah mereka menerima data BPS.

Dengan demikian, kata Septo, dewan pengupahan provinsi baru akan melakukan rapat pleno penetapan upah minimum 2023 sekitar 12 dan 13 November.

BACA JUGA :  Pemagaran Laut di Tangerang, HAPPI: Penegakan Hukum Harus Dilakukan secara Terpadu
Tags: bantenburuhDisnakertransUMKUMPUpah
Previous Post

Tertib Berlalu-lintas ya, E Tilang akan Dilengkapi Fitur Pengenal Wajah 

Next Post

Keuntungan Rajin Membersihkan Muka Sambil Pijat

Related Posts

Anak-anak Banten Tampil di Si Bolang Trans7, Kenalkan Kuliner Khas Sate Bandeng
BANTEN

Anak-anak Banten Tampil di Si Bolang Trans7, Kenalkan Kuliner Khas Sate Bandeng

Oktober 14, 2026
2.5k
Banten Jadi Tuan Rumah Bulan PRB 2026, Ini Jadwal Lengkap 13–15 Oktober
BANTEN

Banten Jadi Tuan Rumah Bulan PRB 2026, Ini Jadwal Lengkap 13–15 Oktober

Oktober 13, 2026
2.4k
Saiful Milah Resmi Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang, Andra Soni Titip Pesan Ini
TANGERANG RAYA

Saiful Milah Resmi Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang, Andra Soni Titip Pesan Ini

Oktober 13, 2026
2.5k
Andra Soni Lepas Atlet SOIna Banten, Ini 4 Cabor yang Diikuti di PESONAS 2026
BANTEN

Andra Soni Lepas Atlet SOIna Banten, Ini 4 Cabor yang Diikuti di PESONAS 2026

Oktober 12, 2026
2.5k
Hampir 4.000 Warga Ikuti Senam HUT ke-26 Banten, Maskot Forprov II KORMI Diluncurkan
BANTEN

Hampir 4.000 Warga Ikuti Senam HUT ke-26 Banten, Maskot Forprov II KORMI Diluncurkan

Oktober 11, 2026
2.5k
Bukan Cuma Soal Anggaran, Ini Target Pemprov Banten dalam APBD 2027
BANTEN

Bukan Cuma Soal Anggaran, Ini Target Pemprov Banten dalam APBD 2027

Oktober 9, 2026
2.4k
Next Post

Keuntungan Rajin Membersihkan Muka Sambil Pijat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com