• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Tiga Tips Tangani Anak Korban Kekerasan Seksual

admin by admin
Oktober 29, 2022
in NEWS
Reading Time: 2min read
Tiga Tips Tangani Anak Korban Kekerasan Seksual

Ilustrasi Korban Kekerasan Seksual (Foto: iNews.id)

79
SHARES
176
VIEWS

TANGSELXPRESS  – Wakil Sekjen Persaturan Dokter Forensi Indonesia (Wasekjen PDFI) dr Baety Adhayati menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk mengurangi dan menangani korban kekerasan seksual, baik pada anak maupun pada perempuan. Hal ini dapat diawali dengan meningkatkan edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual.

“Kemudian ada gerakan kelompok masyarakat peduli korban kekerasan seksual seperti puspa. Lalu ada edukasi di tingkat sekolah, ini seharusnya masuk dalam kurikulum sekolah, namun disisi lain hal ini juga masih dianggap tabu,” jelas Baety dalam media briefing dengan tema ‘Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan: Bagaimana Mengenali dan Menanganinya’ pada Jumat (28/10/2022).

Baety mengaku, saat ia menangani kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di lingkungan sekolah, justru pihak sekolah mengancam sang anak untuk tidak melaporkan hal tersebut.

“Saya pernah dapat laporan, dimana justru dari pihak sekolah menyuruh korban untuk tidak melapor. Jadi ada anak dilecehkan oleh guru, melapor ke kepala sekolah (kepsek), kepsek bilang ke anak untuk jangan lapor, itu yang kadang menjadi kendala juga,” jelasnya.

BACA JUGA :  Duh! 52 Anak di Tangsel Alami Kejahatan Seksual Sejak Januari 2022

Hal lainnya yang juga dapat dilakukan pemerintah maupun lembaga adalah dengan menyediakan dukungan sistem dan infrastruktur untuk penanganan korban kekerasan di tingkat wilayah, sehingga akses bagi korban untuk mendapatkan penanganan menjadi lebih mudah.

“Kemudian yang paling penting adalah kita harus menyoroti dan kritisi alokasi dukungan pemerintah dan pemda terhadap sistem penanganan korban di wilayah. Karena dalam penanganan tentu ada anggaran yang dikeluarkan, seperti apakah sudah cukup anggaran yang disediakan mulai dari pencegahan, penanganan hingga rehabilitasi korban, jangan-jangan gak cukup,” tegas Baety.

Kemudian pemerintah juga harus mencukupi alokasi anggaran untuk infrastruktur penanganan korban seperti ketersediaan rumah aman, fasilitas kesehatan (faskes) yang nyaman bagi korban, serta kemudahan akses bagi korban untuk melapor melalui dinas terkait.

“Lalu ketersediaan fasilitas kesehatan, dimana harus ada faskes yang representatif, yang nyaman bagi korban. Kemudian ketersediaan rehabilitas, karena ada risiko penyakit tertentu yang terjadi, harus ada rehabilitasi psiko sosialnya. Dan yang terakhir keterhubungan antar dinas-faskes (dokter)-aparat penegak hukum baik dari proses melapor hingga di pengadilan,” terangnya.

BACA JUGA :  Kader PDIP Tangsel Ditemukan Tewas di Pesanggrahan Jakarta Selatan

Tidak hanya itu, Konselor dari Akara Perempuan Siti Hajar Rahmawati juga menambahkan bahwa dengan melakukan beberapa hal ini, juga dapat membantu korban.

1. Berhenti menyalahkan

Rahma menyinggung bahwa masih banyak masyarakat yang tanpa disadari telah melontarkan kata-kata yang justru menyalahkan korban yang mendapatkan kekerasan seksual.

“Kayak misalnya gini makanya kamu jangan pacaran, nah contohnya begitu. Atau makanya kamu udah tahu laki-laki itu begitu, kenapa kamu jadiin dia suami, atau makanya kamu sih pakai bajunya kayak gitu, atau makanya jangan main media sosial, nah hal-hal seperti itu loh masih menjadi tantangan buat kita semua,” terang Rahma. 

2. Cek berkala dengan tanya kabar

Pengecekan secara berkala kepada korban juga dapat membantu korban dalam masa pemulihannya. Anda dapat menanyakan kabar korban dan menunjukkan rasa empati.

BACA JUGA :  Intip Harta Kekayaan Bupati Labuhanbatu yang Baru Saja Terjaring OTT KPK

“Ditanya kamu baik-baik aja ada yang bisa aku bantu, atau apa, tanyain, berempatilah dengan mereka. Dicek, karena apa, ternyata data dari WHO yang 30 persen korban itu berakhir dengan meninggal. Nah ini yang perlu di cek secara berkala gitu ya, karena korban kami juga ada yang sampai rambutnya rontok, terus sampe akhirnya ternyata dia mengalami PTSD,” jelasnya.

Rahma sendiri menjelaskan bahwa di Akara Perempuan biasanya akan dilakukan pengecekan secara berkala ini per 7 hari, atau per 14 hari, bahkan per 21 hari.

3. Cari bantuan yang tepat

“Ajak korban untuk mencari bantuan yang tepat gitu ya, yang tepat, karena memang bahwa belum semua profesional di Indonesia itu punya perspektif gender dan perspektif korban. Jadi mencari bantuan yang paling tepat, sekarang itu banyak di sosial media, dimana kita bisa mencari bantuan itu,” tegasnya.

Tags: Kekerasan Seksual
Previous Post

Hasto Sampaikan Pesan Penting, Kepala Daerah dari Kader PDIP Wajib Tahu

Next Post

Pengendara Motor Kesurupan Harimau saat Ditilang Polisi?

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post

Pengendara Motor Kesurupan Harimau saat Ditilang Polisi?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com