• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 10 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Densus 88 Ambil Alih Kasus Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres 

admin by admin
Oktober 28, 2022
in NEWS
Reading Time: 2min read
Terlibat Penyelundupan Senjata Api, Enam Orang Ditangkap Polda Maluku

Illustrasi (foto: freepick)

72
SHARES
160
VIEWS

TANGSELXPRESS – Penanganan kasus perempuan penodong pistol ke anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Istana Merdeka yang sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya kini diambil alih oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

“Penanganan kasus penyerangan di Istana Presiden yang terjadi hari Selasa (25/10) lalu, saat ini sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/10).

Ramadhan menyebutkan, proses penanganan kasus ini terus berjalan, Siti Elina (24), tersangka penodong pistol ke anggota Paspampres masih menjalani pemeriksaan intensif sejak ditangkap Selasa (25/10).

Namun menurut Ramadhan, tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan kepada petugas.

BACA JUGA :  Ini Identitas Wanita Bawa Senpi di Istana Merdeka

“Proses pemeriksaan masih berjalan, namun hingga saat ini yang bersangkutan saudari SE masih diam dan belum koperatif,” terang Ramadhan.

Terpisah, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebutkan, pengambilalihan penanganan kasus sudah berlangsung sejak Rabu (26/10).

Hingga kini, kata Aswin, pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perempuan todongkan pistol ke anggota Paspampres.

Ketiga tersangka, yakni Siti Elina, Bahrul Ulum (37), suami Siti Elina, dan Jamaluddin, guru mengaji Siti Elina.

Menurut Aswin, penetapan suami Siti Elina sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap Siti Elina. Namun penetapan tersangka Bahrul Ulum untuk perkara berbeda.

BACA JUGA :  Terkait Capres dan Cawapres, Jokowi: Jangan Sering Menghubung-hubungkan dengan Istana

“Suaminya betul (tersangka), kami melihat dua perkara. Yang pertama tersangka Siti memang dia ada ancaman kekerasan ke tempat yang semestinya mendapat penjagaan ketat. Kalau suaminya pengembangan dari permasalahan yang dihadapi oleh Siti Elina,” kata Aswin.

Aswin menjelaskan, suami Siti Elina terindikasi terlibat dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Tetapi tidak ada kaitannya dengan Siti dalam rangka ke Istana.

“Suaminya tidak ada kaitannya dengan peristiwa Siti ke Istana, tapi dia terlibat dalam jaringan NII yang dimana NII kan memang sudah dinyatakan terlarang dari dulu,” katanya lagi.

Suami Siti Elina, kata dia, sudah berjanji setia (baiat), mengakui keberadaan dan berdirinya NII. Tidak terlibat dalam struktur NII, tetapi sering membantu dan mendampingi bendahara NII.

BACA JUGA :  Dua Resep Masakan dari Bahan Tahu untuk Penderita Diabetes, Yuk Dicoba!

Sedangkan, guru mengaji Siti Elina, Jamaluddin ditetapkan sebagai tersangka diduga melakukan doktrin terhadap murid mengajinya ini.

Para tersangka disangkakan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Saat ini status ketiganya masih dalam proses penangkapan dan belum dilakukan penahanan, sesuai Undang-Undang Terorisme masa penangkapan selama 14 hari.

Tags: Densus Antiteror PolriIstana NegaraPaspampres
Previous Post

Apindo Protes, Pasal Perzinaan dalam RKUHP Dianggap Rugikan Pariwisata

Next Post

Terkait Dugaan Korupsi di Bangkalan, KPK Sebut Sudah Ada Tersangkanya

Related Posts

Dalam Rangka Hari Pahlawan: Naik Whoosh Lebih Hemat Mulai Rp200 Ribu!
NASIONAL

Dalam Rangka Hari Pahlawan: Naik Whoosh Lebih Hemat Mulai Rp200 Ribu!

November 9, 2025
134
Tangsel Flona Festival 2025 Tumbuhkan Cinta dan Kreativitas Lewat Anggrek
TANGERANG SELATAN

Tangsel Flona Festival 2025 Tumbuhkan Cinta dan Kreativitas Lewat Anggrek

November 9, 2025
3k
BRI Hadirkan Ratusan Pengusaha UMKM Binaan dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
ADVERTORIAL

BRI Hadirkan Ratusan Pengusaha UMKM Binaan dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro

November 9, 2025
4k
Peringatan Hari Jadi Kelurahan Kedaung Tangsel, Pilar Tekankan Kebersamaan hingga Kebersihan Lingkungan
TANGERANG SELATAN

Peringatan Hari Jadi Kelurahan Kedaung Tangsel, Pilar Tekankan Kebersamaan hingga Kebersihan Lingkungan

November 9, 2025
3.2k
Gus Ipul Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Negara Beri Bantuan
MEGAPOLITAN

Gus Ipul Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Negara Beri Bantuan

November 9, 2025
2.9k
Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 67 Korban Sudah Pulang, 29 Masih Dirawat
MEGAPOLITAN

Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 67 Korban Sudah Pulang, 29 Masih Dirawat

November 9, 2025
139
Next Post
Terkait Dugaan Korupsi di Bangkalan, KPK Sebut Sudah Ada Tersangkanya

Terkait Dugaan Korupsi di Bangkalan, KPK Sebut Sudah Ada Tersangkanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com