TANGSELXPRESS- Banyak ragam cara dalam mengkonsumsi obat-obatan, mulai dari jenis tablet, kapsul ataupun kaplet. Ada yang meminumnya dengan air, atau diselipkan ke makanan agar rasa pahitnya berkurang, dan ada pula yang harus menggerus obat agar mudah ditelan. Namun, tahukah Anda jika Anda tidak boleh menggerus obat sesuka hati?
Berikut penjelasan yang dikutip dari laman HelloSehat. Anda tidak boleh mengunyah, menggerus, ataupun menghancurkan obat baik itu dalam bentuk tablet, kapsul, kaplet, ataupun pil tanpa adanya persetujuan dari dokter dan petunjuk informasi yang tertera pada kemasan obat.
Saat ini banyak obat modern dikembangkan dengan menggunakan teknik yang bisa mempengaruhi cara kerja obat itu sendiri.
Beberapa obat dirancang khusus untuk dilepaskan secara perlahan ke tubuh Anda selama periode waktu tertentu. Sedangkan beberapa jenis obat lainnya memiliki lapisan khusus sehingga akan sulit untuk dihancurkan.
Apa saja efek samping yang bisa terjadi jika Anda menggerus obat tanpa izin dokter?
Seiring perkembangan teknologi kesehatan yang semakin canggih, beberapa tablet dilapisi oleh suatu zat yang memudahkan pengguna untuk menelannya dan melindungi obat dari keasaman lambung. Akan tetapi, beberapa obat tablet juga memiliki lapisan yang membuat obat tersebut sulit dihancurkan, sehingga menggerus tablet malah bisa mengiritasi lapisan perut Anda.
Pada umumnya, saat Anda menggerus tablet ataupun membuka isi kapsul, seluruh dosis dari obat tersebut dilepaskan dalam kurun waktu 5 sampai 10 menit. Beberapa tablet atau kapsul memang dirancang untuk melepaskan dosis obat dengan cepat setelah Anda mengonsumsinya, dan menggerus atau membuka isi seharusnya tidak menimbulkan masalah yang berarti.
Namun, jika obat yang Anda minum dirancang untuk dilepaskan secara perlahan, dengan menggerus atau membuka isinya malah bisa membuat obat tidak akan bekerja secara optimal, meningkatkan risiko overdosis dini dan kemungkinan efek samping yang lebih berbahaya lainnya, seperti keadaan pasien yang tidak kunjung membaik setelah mengonsumsi obat karena efektivitas obat berkurang.
Obat apa yang boleh digerus, dan obat apa yang tidak?
Untuk mengetahui mana obat yang boleh digerus dan mana yang tidak, Anda perlu mengetahui dulu jenis pelapis obat yang akan Anda konsumsi.
Tablet tanpa pelapis (uncoated). Obat ini dibuat tanpa pelapis, sehingga memungkinkan untuk digerus. Pasalnya, pembuatan obat jenis ini hanya ditujukan supaya memudahkan pasien untuk menelan.
Obat dengan lapisan gula atau film. Obat jenis ini dilapisi gula untuk untuk mengurasi rasa pahit sehingga membuat obat jadi terasa lebih enak. Penggerusan bisa membuat obat ini terasa sangat pahit dan tidak enak untuk dikonsumsi.
Lapisan enteri. Obat jenis ini tidak boleh dihancukan. Pemberian lapisan pada obat bertujuan untuk menghindari obat pecah di dalam lambung. Penggerusan bisa mengiritasi lambung dan menyebabkan obat tidak bekerja secara optimal.
Lapisan lepas lambat. Pembuatan obat ini bertujuan untuk memperlambat pelepasan zat aktif dalam obat, sehingga akan mengurangi frekuensi pemakaian obat, misalnya dari 3 kali sehari jadi hanya 1 kali sehari. Obat jenis ini tidak boleh digerus karena akan mempercepat pelepasan obat yang bisa berbahaya.
Lantas, bagaimana jika saya tidak bisa menelan obat tanpa dihancurkan dulu?
Jika Anda, anak Anda, atau seseorang yang Anda sayangi memiliki masalah dalam menelan tablet, pil kapsul, ataupun kaplet, beri tahu dokter atau ahli kesehatan yang meresepkan obat tersebut. Dokter atau ahli kesehatan mungkin bisa meresepkan alternatif obat yang tersedia, seperti obat cair atau tablet yang bisa dilarutkan dalam air, yang mungkin lebih sesuai dengan kebutuhan Anda.
Menggerus obat biasanya disarankan dokter sebagai pilihan terakhir apabila sudah tidak ada alternatif lain. Nantinya, dokter akan mengajari Anda bagaimana cara menghancurkan serta meminum obat tersebut. Misalnya, dokter akan memberi tahu apakah Anda harus melarutkan obat dalam air ataupun mencampurkan obat dengan makanan.