TANGSELXPRESS – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk cair maupun sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas. Hal itu menyusul kasus dampak kasus gagal ginjal anak meningkat.
Melansir kemenkes.go.id, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI) yang tajam pada anak dibawah usia 5 tahun.
Menurut Kemenkes peningkatan kasus ini berbeda dengan kasus yang sebelumnya. Meski saat ini kemenkes mengklaim penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian, Rabu 19 Oktober 2022.
Juru bicara Kemenkes, dr Syahril menjelaskan terkait itu. Menurut Syahril, hal itu untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan.
Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair maupun sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk cair maupun sirup kepada masyarakat.
”Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” tutur dr Syahril.
”Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” ujarnya.
Seperti informasi yang berhasil dihimpun, jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak. Dimana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.
Sementara itu, Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI.
Kendati begitu, untuk saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.







