TANGSELXPRESS – Polisi terus melakukan pemeriksaan secara marathon terkait tewasnya 132 orang dan 607 orang mengalami luka-luka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Imbas tragedi Stadion Kanjuruhan, Dirut PT LIB diperiksa polisi selama 12 Jam, Kamis 13 Oktober 2022.
Informasi yang berhasil dihimpun TANGSELXPRESS menjelaskan, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hardian Lukita telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, pada Rabu 12 Oktober 2022 kemarin. Pemeriksaan yang dilakukan polisi itu imbas tragedi Stadion Kanjuruhan.
Kuasa hukum Akhmad Hardian Lukita, Mustofa Abidin menjelaskan terkait pemeriksaan itu. Menurut Mustopa, kliennya diperiksa oleh penyidik selama 12 jam. Kata Mustopa, kliennya dicecar 97 pertanyaan terkait seputar tugas kewenangan Akhmad Hardian Lukita, selaku Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru di Mapolda Jawa Timur.
“Hari ini tadi ada 97 pertanyaan. Memang ini belum final, artinya kami masih bisa setiap saat dipanggil melakukan pemeriksaan tambahan lagi,” ungkap Akhmad Hardian Lukita, Mustofa Abidin.
“Ya kalau secara formal terkait dengan tugas dan kewenangan direksi PT LIB, terus hubungan hukum antara PT LIB dengan PSSI, hubungan hukum antara PT LIB dengan pihak broadcast, dengan panpel seperti apa. Secara formal terkait dengan tugas dan kewenangan direksi PT LIB, terus hubungan hukum LIB dengan PSSI dan broadcaster, Panpel seperti apa,”ujarnya.
Meski demikian, Mustopa menegaskan, pihaknya masih mengumpulkan dokumen terkait legalitas PT LIB dan terkait pejanjian dengan pihak lain.
Dengan demikian, terkait dengan tagedi Sation Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur total korban meninggal berjumlah 132 orang dan korban luka-luka sebanyak 607 orang. Dari jumlah korban tersebut, mayoritas usia korban rata-rata 19 tahun hingga 24 tahun







