• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

TANGKAPAN JUMBO! Sabu 179 Kilogram Gagal Masuk Indonesia

asyari by asyari
Oktober 10, 2022
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 2min read
Polisi Amankan 15 Kg Sabu dari Jaringan Internasional di Ciputat, Modusnya Enggak Nyangka Banget

Ilustrasi barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan kepolisian. Foto: Laman Polri

68
SHARES
150
VIEWS

TANGSELXPRESS – Tangkapan Jumbo. Sabu dengan berat mencapai 179 kilogram gagal masuk Indonesia melalui Aceh Timur.

Tim gabungan Polda Aceh, Bareskrim Polri, dan Bea Cukai, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, selain menggagalkan penyelundupan, tim gabungan menangkap seorang terduga pelaku berinisial F, berusia 31 tahun, warga Aceh Timur.

“Selain F, petugas masih mengejar seorang lainnya yang kini masuk DPO. Pelaku F ditangkap di Kabupaten Aceh Timur pada Kamis (6/10),” kata Ahmad Haydar.

Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, petugas menyelidikinya dan membagi dua tim, laut dan darat.

BACA JUGA :  Transaksi Narkoba di Pamulang Digagalkan Polisi

Kedua tim menyisir kawasan Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Tim mendapatkan informasi pelaku masuk sungai tersebut pada Rabu (5/10) sekira pukul 19.00 WIB.

Selanjutnya, pada Kamis (6/10) sekira pukul 05.30 WIB, tim mendapat laporan jaringan pelaku berhasil memindahkan barang bukti ke mobil dan sepeda motor.

Selanjutnya, tim mengejar jaringan pelaku dan menangkap F di Desa Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, saat mengemudikan mobil,” kata Ahmad Haydar.

Saat penggeledahan, tim gabungan menemukan empat karung goni  dan tiga tas berisikan sabu-sabu dengan berat 179 kilogram. Tim gabungan langsung mengamankan narkoba beserta mobil dikemudikan F.

Dari hasil pemeriksaan, F mengaku sebagai penjemput barang. Kelompok F merupakan jaringan Indonesia Malaysia. Narkoba tersebut dijemput dari Malaysia melalui perairan Selat Malaka.

BACA JUGA :  Usai Gaduh Isu Perselingkuhan, Apa Kabar Rumah Tangga Arhan-Azizah Saat Ini?

Kapolda Aceh Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Tim yang terlibat dalam pengungkapan narkoba tersebut yakni Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Polairud Polda Aceh, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Serta tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kepulauan Riau, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, dan Bea Cukai Langsa.

“Pengungkapan 179 kilogram sabu-sabu tersebut telah menyelamatkan 1,4 juta lebih masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

Kini, pelaku F ditahan di Mapolda Aceh guna proses hukum lebih lanjut,” kata Ahmad Haydar.

Tags: Peredaran SabuPolda AcehSabu
Previous Post

Terlibat Tawuran dan Bawa Senjata Tajam di Tangerang, 3 Pelajar di Tangkap Polisi

Next Post

Banten Harus Waspada, Ancaman Jakarta Tenggelam Disebut Semakin Nyata

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
ilustrasi banjir

Banten Harus Waspada, Ancaman Jakarta Tenggelam Disebut Semakin Nyata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com