• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

MUI Awasi Transaksi Uang Digital, Haramkah?

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Oktober 7, 2022
in EKONOMI, EKONOMI BISNIS, NEWS
Reading Time: 1min read
MUI Awasi Transaksi Uang Digital, Haramkah?
70
SHARES
155
VIEWS

TANGSELXPRESS- Saat ini masyarakat mulai banyak beralih ke transaksi uang digital. Dengan kemudahannya, maka tak perlu lagi membawa uang kertas kemana-mana untuk melakukan pembayaran. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan aturan terkait hal itu.

Wakil Ketua MUI, KH Marsudi Syuhud mengatakan, transaksi uang digital perlu diawasi demi mencegah pelanggaran atau menyimpang dari hukum atau syariat Islam dalam ketentuan di dalam uang digital.

“Banyaknya kemudahan di era digital, seperti pembayaran (dengan) sekali klik, tetap harus kita awasi agar ketentuan di dalamnya tidak menyimpang dari hukum-hukum (Islam),” tutur Kiai Marsudi dari keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Antara.

Menurut Marsudi, adanya transaksi lewat digital ini tidak bisa lepas dari umat Islam di dunia. Namun, dia khawatir bisa mengubah hukum yang ada dalam bertransaksi.

BACA JUGA :  Sarwendah Buka Suara soal Pindah Rumah, Faktor Keamanan Jadi Pertimbangan

“Hal tersebut karena ekonomi syariah berbasis pada hukum tsabat atau hukum yang bersifat tetap dari Tuhan yang perlu diintegrasikan dan disatukan dengan perkembangan zaman,” katanya.

Kiai Marsudi melanjutkan, penerapan transaksi uang digital perlu dilakukan berdasarkan kisah Al-Jam’u baina ats-Tsabat wa At-Tathawwur.

Kaidah tersebut menjelaskan, umat Islam harus berupaya menyatukan hukum tetap dengan permasalahan yang terus berkembang dan berubah kapan saja.

Tags: HaramMUItransaksi uang digital
Previous Post

Baim Wong dan Paula Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Konten Prank KDRT

Next Post

Roadshow Bus KPK di Tangsel Resmi Dimulai, Benyamin : Bangun Budaya Antikorupsi Sejak Dini

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Roadshow Bus KPK di Tangsel Resmi Dimulai, Benyamin : Bangun Budaya Antikorupsi Sejak Dini

Roadshow Bus KPK di Tangsel Resmi Dimulai, Benyamin : Bangun Budaya Antikorupsi Sejak Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com