• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 12 Juni, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Polsek Cisauk Ungkap Penyalahgunaan Gas Bersubsidi, Puluhan Tabung Disita

admin by admin
September 23, 2022
in TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Polsek Cisauk Ungkap Penyalahgunaan Gas Bersubsidi, Puluhan Tabung Disita

Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhani menunjukkan barang bukti penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi. Foto: Laman Polres Tangsel

68
SHARES
150
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap penyalahgunaan gas bersubsidi. Modus yang dilakukan oleh pelaku yakni dengan memindahkan gas elpiji dari tabung ukuran 3 Kg ke tabung ukuran 12 Kg.

“Hari ini (kemarin), kami Polsek Cisauk melaksanakan rilis tentang pengungkapan perkara penyalahgunaan migas subsidi pemerintah,” jelas Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhani seperti dikutip dari laman Polres Tangsel kepada awak media di halaman Mapolsek Cisauk, Kamis (22/9).

Dari pengungkapan tersebut, unit reskrim Polsek Cisauk mengamankan dua orang tersangka yaitu W (laki-laki, 25 tahun) dan M (laki-laki, 27 tahun) dengan barang bukti 34 tabung gas ukuran 12 Kg, 36 tabung gas ukuran 3 Kg serta 5 buah selang regulator yang sudah dimodifikasi.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Tangsel Hari Ini 2 September 2025

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, kemudian unit Reskrim Polsek Cisauk melakukan penyelidikan penyalahgunaan migas subsidi, dan saat dicek di TKP didapati dua orang sedang melaksanakan pemindahan gas elpiji dari ukuran 3 Kg ke ukuran 12 Kg. Langsung kita amankan 34 tabung gas ukuran 12 Kg, 36 tabung gas ukuran 3 Kg 5 buah selang regulator yang sudah dimodifikasi,” lanjut Kapolsek Cisauk tersebut.

Terhadap para tersangka dikenakan pasal 55 dan 56 KUHP Jo pasal 53 huruf b dan c dan pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 yang diubah dengan Pasal 40 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 8 Ayat 1 Huruf a dan huruf b, Pasal 62 Ayat 1 Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konnsumen dan atau pasal 32 ayat 2 dan atau pasal 30 UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda Rp 60 miliar.

BACA JUGA :  Kena Sanksi Administrasi, 95 TPS di Jelupang Lakukan Penghitungan Suara Ulang
Tags: Penyalahgunaan Gas BersubsidiPolres Tangerang SelatanPolres TangselPolsek CisaukSindikat Penyuntik Gas Subsidi
Previous Post

HUT Lantas, Kapolri Resmikan Program Prioritas ETLE Nasional di 34 Polda

Next Post

Maling Pecah Kaca Beraksi di Keramaian, Dua Mobil Mewah Jadi Sasaran

Related Posts

Dua Hari Ikuti Pelatihan dari Pemkot Tangsel, Warga Paku Jaya Siap Berkarya di Era Digital
TANGERANG SELATAN

Dua Hari Ikuti Pelatihan dari Pemkot Tangsel, Warga Paku Jaya Siap Berkarya di Era Digital

Juni 11, 2026
2.7k
BGN Bekukan 41 Dapur MBG di Tangsel, Mayoritas Terkendala Limbah dan Infrastruktur
TANGERANG SELATAN

BGN Bekukan 41 Dapur MBG di Tangsel, Mayoritas Terkendala Limbah dan Infrastruktur

Juni 11, 2026
2.8k
Pemkot Tangsel Bekali Pemuda Paku Jaya Keterampilan Konten Digital untuk Dorong Kemandirian Ekonomi
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Bekali Pemuda Paku Jaya Keterampilan Konten Digital untuk Dorong Kemandirian Ekonomi

Juni 11, 2026
2.9k
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Cerah Ceria di Seluruh Wilayah
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel 11 Juni: Serpong hingga Pamulang Cerah dengan Suhu Capai 35 Derajat

Juni 11, 2026
2.6k
Viral Paspor Jemaah Haji Berserakan di Kawasan Tangsel, Menteri Haji: Itu Kewenangan Imigrasi
TANGERANG SELATAN

Viral Paspor Jemaah Haji Berserakan di Kawasan Tangsel, Menteri Haji: Itu Kewenangan Imigrasi

Juni 10, 2026
2.2k
cerah berawan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel 10 Juni 2026: Cerah Berawan dan Suhu Capai 35 Derajat

Juni 10, 2026
2.8k
Next Post
Maling Pecah Kaca Beraksi di Keramaian, Dua Mobil Mewah Jadi Sasaran

Maling Pecah Kaca Beraksi di Keramaian, Dua Mobil Mewah Jadi Sasaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com