TANGSELXPRESS – Seiring maraknya kebocoran data dan serangan siber terhadap kementerian/lembaga yang dilakukan oleh hacker atau peretas, pemerintah didorong untuk meningkatkan sistem keamanan digital Negara.
Tak hanya peretasan data milik sejumlah kementerian/lembaga, ada pula kebocoran data registrasi SIM Card, 105 juta data pemilih, hingga surat untuk presiden yang disebut termasuk koleksi dokumen-dokuken dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang berlabel rahasia. Data informasi pribadi sejumlah tokoh pun ikut dibocorkan oleh sang peretas.
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengingatkan, banyaknya kasus kebocoran data dan serangan siber terhadap Negara harus mendapat perhatian serius. “Saya mendorong agar kementerian dan lembaga terkait bersinergi untuk mengusut kebocoran data ini, dan selanjutnya menjaga dengan sistem keamanan digital yang lebih canggih lagi. Kita berharap sistem peralatan yang lebih canggih dapat menangkal hacker,” kata Nurul dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/9).
Pemerintah diimbau untuk semakin memperbanyak sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi atau IT. Tentunya, ahli teknologi yang memiliki kemampuan mumpuni untuk dapat menghalau hacker maupun kejahatan siber lainnya. “Paling tidak, ada open recruitment SDM yang terlatih atau skillful (mahir) di setiap kementerian dan lembaga. Apakah Programmer, IT Support, Security Engineer, dan sebagainya,” imbaunya.
SDM yang baik menjadi daya dukung bagi pemerintah dalam meningkatkan keamanan digital di lingkungan kementerian dan lembaga. Nurul meyakini SDM yang ada saat ini sudah cukup bagus, namun tidak ada salahnya untuk melakukan peningkatan. “Dan Indonesia tidak kekurangan anak-anak hebat di bidang IT. Kita lihat sendiri bagaimana anak-anak muda kita banyak memperoleh prestasi dalam beragam event teknologi internasional,” tuturnya.
Legislator dapil Jawa Barat I itu menilai, pemerintah dapat memperkuat sistem keamanan digital dengan merekrut SDM terlatih dari para penggiat IT yang memiliki idealisme dan kemampuan yang tinggi. “Sehingga keterampilan mereka dapat diarahkan sebagai kontribusi kepada Negara,” ungkapnya.
DPR sendiri terus berkomitmen menciptakan ranah digital yang sehat bagi masyarakat. Apalagi, Indonesia memiliki big data luar biasa yang merupakan aset strategis di dalam bisnis digital. “Maka dari itu, DPR berupaya mempercepat adanya payung hukum yang dapat melindungi informasi dan data pribadi lewat Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP),” jelasnya.
Komisi I DPR bersama perwakilan Pemerintah telah menyepakati membawa RUU PDP ke pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna DPR untuk kemudian disahkan sebagai undang-undang. RUU PDP sudah sangat mendesak dan penting untuk memberikan kesetaraan hak dalam perlindungan data di tingkat internasional.
“RUU PDP akan menjadi bentuk kehadiran Negara untuk melindungi hak warga negara Indonesia di dunia digital, bahkan di lingkup global. Khususnya terkait data pribadi masyarakat,” tutup politisi Partai Golkar itu.