• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 31 Juli, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Pj Gubernur Banten: Asumsi Penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Aktual dan Rasional

sakti by sakti
September 14, 2022
in BANTEN, TANGERANG RAYA
Reading Time: 2min read
Pj Gubernur Banten: Asumsi Penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Aktual dan Rasional

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. Foto: Dok. Pemprov Banten

61
SHARES
136
VIEWS

TANGSELXPRESS – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, asumsi hitungan pada penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022 Provinsi Banten aktual dan rasional. Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Banten mengapresiasi peningkatan target pendapatan daerah pada APBD Perubahan TA 2022.

“Target kita sesuai dengan potensi yang ada,” ungkap Al Muktabar kepada wartawan usai mengikuti Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang.

Dikatakan, target pendapatan dibahas bersama sesuai kalkulasi, dan potensi.

“Mudah-mudahan tidak ada hal-hal mendasar yang berubah, sesuai dengan estimasi. Sektor formal berjalan dengan baik,” ungkap Al Muktabar.

BACA JUGA :  Serah Terima Pelaksanaan Tugas Wali Kota Tangsel, Pj Al Muktabar: Laksanakan Agenda Pembangunan

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum itu, fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten mengapresiasi atas peningkatan target pendapatan daerah pada APBD Perubahan TA 2022 Provinsi Banten. Mayoritas fraksi memberikan catatan langkah-langkah yang ditempuh dalam optimalisasi pendapatan daerah yang masih didominasi pajak kendaraan bermotor.

Beberapa catatan fraksi-fraksi terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Provinsi Banten di antaranya: penyertaan modal kepada PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), respon terhadap kenaikan harga BBM, kinerja APBD untuk mempertahankan capaian indikator makro tahun berjalan (2022) yang cukup bagus, agenda reformasi birokrasi menuju good and clean governance, hingga upaya pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19 serta kenaikan harga BBM.

BACA JUGA :  Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jamaah Haji Banten, Ini Doa dan Harapan Al Muktabar

Sebagai informasi, postur KUA PPAS APBD 2022 terdiri atas pendapatan Rp 11,3 triliun, pajak daerah Rp 7,9 triliun, pendapatan transfer dari pemerintah sebesar Rp 2,8 triliun termasuk dana insentif daerah Rp 44,9 miliar, pendapatan hibah sebesar Rp 6,2 miliar dan beberapa pendapatan yang sah sebesar Rp 6,2 miliar.

Belanja Daerah sebesar Rp 11,833 triliun, antara lain untuk Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp128,5 miliar, serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp 34,6 miliar. Jumlah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 49,6 miliar,

Pembahasan perubahan merupakan hasil dari Pendapatan Daerah APBD murni dari hasil finalisasi pembahasan perubahan KUA KPPS APBD TA 2022 yang hasilnya menjadi Rp 11,3 triliun. Sehingga terdapat penambahan pendapatan sebesar Rp 667 miliar atau 6,27%. (One)

BACA JUGA :  Amankan Ibadah Jum'at Agung di Gereja GKY Agricola, Polisi: Siap Hadir Untuk Masyarakat
Tags: Al MuktabarAPBDAPBD Perubahan TA 2022Pj Gubernur Banten
Previous Post

Didampingi Mendag, Pilar Lepas 6.700 Pasang Sepatu Produksi Tangsel untuk Diekspor ke Belanda

Next Post

Menangi Laga Pembuka Liga 2, Panpel Perserang Mengaku Belum Puas

Related Posts

Masyarakat Banten Bisa Cicil Pajak Kendaraan Bermotor Melalui TPKB, Ini Caranya
BANTEN

Masyarakat Banten Bisa Cicil Pajak Kendaraan Bermotor Melalui TPKB, Ini Caranya

Juli 31, 2025
4.3k
BNNP Banten Gerebek Kontrakan Bandar Sabu di Pamulang, Warga Ngaku Kaget dan Tidak Tahu
TANGERANG SELATAN

BNNP Banten Gerebek Kontrakan Bandar Sabu di Pamulang, Warga Ngaku Kaget dan Tidak Tahu

Juli 31, 2025
1.4k
Polri Benarkan Timsus Bekuk Pemuda Asal Madiun yang Diduga Bjorka
TANGERANG SELATAN

Pamulang Geger, Bandar Besar Sabu Dibekuk BNN Banten di Jalan Lele

Juli 31, 2025
4.3k
Dinkes Tangsel Deklarasikan Tiga RW Bebas TBC di Kelurahan Benda Baru Pamulang
TANGERANG SELATAN

Dinkes Tangsel Deklarasikan Tiga RW Bebas TBC di Kelurahan Benda Baru Pamulang

Juli 31, 2025
4.3k
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Seluruh Wilayah
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Berawan

Juli 31, 2025
1.1k
Luncurkan Tabungan Pajak Kendaraan Bermotor, Andra Soni: Ringankan Beban Wajib Pajak
BANTEN

Luncurkan Tabungan Pajak Kendaraan Bermotor, Andra Soni: Ringankan Beban Wajib Pajak

Juli 31, 2025
4.3k
Next Post
Menangi Laga Pembuka Liga 2, Panpel Perserang Mengaku Belum Puas

Menangi Laga Pembuka Liga 2, Panpel Perserang Mengaku Belum Puas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com