• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 21 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Metode Baru Tilang Elektronik dengan Menggunakan Kamera HP, Seperti Apa?

admin by admin
September 13, 2022
in DAERAH, NASIONAL
Reading Time: 1min read
Metode Baru Tilang Elektronik dengan Menggunakan Kamera HP, Seperti Apa?

Petugas kepolisian tengah melakukan tilang eletronik dengan memakai kamera HP atau ETLE Mobile di jalan raya. Foto: Laman NTMC Polri

83
SHARES
185
VIEWS

TANGSELXPRESS – Guna menindak pelanggar lalu lintas di jalan raya, Satlantas Polrestabes Surabaya meluncurkan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Gadget. ETLE Mobile Gadget atau tilang elektronik berbasis ponsel/menggunakan kamera HP ini merupakan metode baru dalam penerapan disiplin berlalu lintas.

ETLE Mobile dioperasikan dengan menggunakan bukti foto kamera handphone yang digunakan petugas di lapangan untuk memotret atau menangkap foto dokumentasi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya.

“Setelah pelanggar tertangkap foto ETLE Mobile gadget petugas di lapangan, secara otomatis gambar tersebut terkirim ke petugas di back office Satlantas Polrestabes Surabaya untuk proses validasi dan mengeluarkan surat pemberitahuan. Kemudian setelah proses validasi selesai dan surat pemberitahuan muncul, akan dikirimkan ke alamat pelanggar melalui kantor pos,” kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman, seperti dikutip dari laman NTMC Polri, Sabtu (10/9).

BACA JUGA :  Sadis! Suami Tikam Istri Hingga Tewas Saat Live Karaoke di Medsos, Pelaku Berhasil Diamankan

Setelah surat pemberitahuan telah diterima oleh pelanggar, maka yang bersangkutan harus membawa surat pemberitahuan dari kepolisian tersebut untuk diverifikasi pada Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya di Gedung Siola Jl. Tunjungan Surabaya.

Arif Fazlurrahman mengatakan, tujuan penerapan ETLE Mobile di Surabaya adalah untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat, serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Sehingga diharapkan, program tersebut dapat menekan angka laka lalu lintas dan meningkatkan tingkat kesadaran keselamatan berlalu lintas di masyarakat,” jelasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya dalam kurun waktu November 2021 sampai Maret 2022, Ditlantas Polda Jatim memperoleh denda terbayar senilai Rp1.141.627.000 dari total 6.073 putusan penindakan tilangan.

BACA JUGA :  Golkar DKI Tabur Bunga di TMP Kalibata Peringati Harlah ke-61

Sebelumnya, penilangan secara elektronik di Jatim sudah dilaksanakan sejak Januari 2022. Hal tersebut berdasarkan Surat Telegram dari Kapolda Jatim Nomor: ST/2189/IX/HUK.12.12/2021 tanggal 21 September 2021 disebutkan bahwa tidak ada lagi penindakan lalu lintas secara manual.

Tags: ETLE MobileTilangTilang Elektronik
Previous Post

Bazar Sembako Murah Digelar, Warga: Sangat Membantu, Pusing Komoditi Naik Semua

Next Post

Ramai Aksi Hacker Bjorka, Pakar Komunikasi: Lawan Siapapun yang Mempermalukan Negara

Related Posts

Soal Gas 3 Kg Langka, Istana: Kementerian ESDM Dorong Pengecer Jadi Agen Resmi
NASIONAL

Pemerintah Pastikan Harga LPG 3 Kg Tidak Naik, Distribusi Akan Dibenahi

April 20, 2026
2.1k
Gegara Bakar Sampah Sembarangan, Dua Lapak Hangus Terbakar di Tangsel
NASIONAL

Kebakaran Besar di Sabah Malaysia Hanguskan 1.000 Rumah, KJRI Dampingi WNI Terdampak

April 20, 2026
2.2k
28 September Libur Nasional, Apa Benar ada Cuti Bersama?
NASIONAL

Catat! Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2026

April 20, 2026
2.6k
Keppres Diteken Prabowo, Segini Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025
NASIONAL

Jadwal Lengkap Haji 2026 Ditetapkan, Jemaah Mulai Masuk Asrama 21 April

April 19, 2026
2.4k
Harga Plastik Makin Mahal, DPR Minta Warga Bawa Kantong Belanja Sendiri
NASIONAL

Harga Plastik Makin Mahal, DPR Minta Warga Bawa Kantong Belanja Sendiri

April 18, 2026
2.1k
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertamax Turbo hingga Dexlite Melonjak Tajam
NASIONAL

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertamax Turbo hingga Dexlite Melonjak Tajam

April 18, 2026
2.1k
Next Post
Ramai Aksi Hacker Bjorka, Pakar Komunikasi: Lawan Siapapun yang Mempermalukan Negara

Ramai Aksi Hacker Bjorka, Pakar Komunikasi: Lawan Siapapun yang Mempermalukan Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com