• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 21 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Putri Candrawathi Belum Ditahan Tuai Polemik, Ini Kata Pakar Komunikasi

sakti by sakti
September 5, 2022
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Putri Candrawathi Tidak Ditahan usai Jalani Pemeriksaan, Ini Alasannya

Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Foto: Tangkapan layar YouTube Polri Tv Radio

64
SHARES
142
VIEWS

TANGSELXPRESS – Istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan pihak kepolisian. Meski berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, nyatanya hingga kini Putri masih berada di luar jeruji besi.

Hingga saat ini, hal tersebut menyebabkan polemik. Polri dianggap tidak menerapkan asas keseimbangan dalam hukum, karena Putri tidak ditahan, padahal ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun. Padahal, hampir semua tersangka kasus pidana dan ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun, selalu ditahan.

Tentu saja, penyidik punya alasan obyektif dan subyektif dalam menentukan seseorang ditahan atau tidak ditahan dalam sebuah kasus pidana. Adanya anak kecil yang masih harus dijaga, memang bisa menjadi alasan subyektif, Polri tidak menahan seorang tersangka.

BACA JUGA :  No Debat, Putusan PN Jakpus yang Membolehkan Nikah Beda Agama Harus Dibatalkan!

Apalagi, Polri juga yakin tersangka tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, sehingga tidak wajib menjalani penahanan.

Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan, melihat masalah ditahan tidaknya tersangka istri ferdy Sambo, bukanlah hal yang urgen.

“Justru baik jaksa penuntut umum maupun pengacara tersangka, lebih baik fokus pada bagaimana Toh Ibu Putri juga sudah dipastikan menjadi tersangka dalam kasus ini,” ujar Rahmat seperti dikutip dari laman Polri, Minggu, (4/9/2022).

“Lebih baik mereka fokus untuk menemukan bukti-bukti kuat untuk dipakai dalam sidang peradilan nanti,” tutupnya.

Sebelumnya, Timsus internal Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kelima tersangka tersebut adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E), Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Ma’ruf (KM), Irjen Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC).

BACA JUGA :  Usut Kematian Mahasiswa UKI di Kampus, Polisi Periksa 18 Saksi

Sumber: Tribratanews

Tags: Brigadir Jferdy samboKasus Brigadir JKasus penembakanpembunuhan berencanaPutri Candrawathi
Previous Post

Catat! Ini Daftar Harga Tiket Bus AKAP Terbaru Imbas Kenaikan BBM

Next Post

Harga BBM Naik, Tarif Baru Ojol Tinggal Menunggu Waktu

Related Posts

Motivasi Pagi: Bangkit dan Melangkah, Menjalani Lembaran Baru Setelah Keterpurukan
SELEB & GAYA HIDUP

Motivasi Pagi: Bangkit dari Keterpurukan, Saat Hidup Mengajarkan Arti Kekuatan Sesungguhnya

Oktober 21, 2025
2.3k
Jaga Kamtibmas, Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Malam
MEGAPOLITAN

Jaga Kamtibmas, Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Malam

Oktober 21, 2025
1k
Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan-Sedang
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Sedang Merata

Oktober 21, 2025
1.2k
Catat, Berikut Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 21 Oktober 2025

Oktober 21, 2025
1.2k
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk
TANGERANG SELATAN

Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk

Oktober 20, 2025
1k
2.912 Personel Gabungan Siap Amankan Pembacaan Putusan 40 Gugatan Pilkada di MK
MEGAPOLITAN

1.743 Personel Gabungan Siap Amakan Demo di Monas dan Gedung DPR

Oktober 20, 2025
1.3k
Next Post
ojol

Harga BBM Naik, Tarif Baru Ojol Tinggal Menunggu Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com