TANGSELXPRESS – Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo hadir memenuhi panggilan tim khusus internal Polri. Sambo harus menjalani pemeriksaan terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Usai menjalani pemeriksaan, Sambo menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi Polri. Tak lupa, ia juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J sembari berharap agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan.
“Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri (terkait kasus baku tembak antaranggota polisi),” ujar Ferdy Sambo di hadapan awak media di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
“Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua. Semoga keluarga (Brigadir J) diberikan kekuatan,” sambungnya.
Meski demikian, Sambo mengaku jika kejadian baku tembak antaranggota polisi itu terjadi karena dugaan pelcehan yang telah dilakukan oleh Brigadir J terhadap istrinya.