• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Putri Candrawathi Belum Ditahan Tuai Polemik, Ini Kata Pakar Komunikasi

admin by admin
September 5, 2022
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Putri Candrawathi Tidak Ditahan usai Jalani Pemeriksaan, Ini Alasannya

Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Foto: Tangkapan layar YouTube Polri Tv Radio

125
SHARES
278
VIEWS

TANGSELXPRESS – Istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan pihak kepolisian. Meski berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, nyatanya hingga kini Putri masih berada di luar jeruji besi.

Hingga saat ini, hal tersebut menyebabkan polemik. Polri dianggap tidak menerapkan asas keseimbangan dalam hukum, karena Putri tidak ditahan, padahal ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun. Padahal, hampir semua tersangka kasus pidana dan ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun, selalu ditahan.

Tentu saja, penyidik punya alasan obyektif dan subyektif dalam menentukan seseorang ditahan atau tidak ditahan dalam sebuah kasus pidana. Adanya anak kecil yang masih harus dijaga, memang bisa menjadi alasan subyektif, Polri tidak menahan seorang tersangka.

BACA JUGA :  DPR Tanggapi Langkah Polri yang Tolak Banding Ferdy Sambo

Apalagi, Polri juga yakin tersangka tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, sehingga tidak wajib menjalani penahanan.

Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan, melihat masalah ditahan tidaknya tersangka istri ferdy Sambo, bukanlah hal yang urgen.

“Justru baik jaksa penuntut umum maupun pengacara tersangka, lebih baik fokus pada bagaimana Toh Ibu Putri juga sudah dipastikan menjadi tersangka dalam kasus ini,” ujar Rahmat seperti dikutip dari laman Polri, Minggu, (4/9/2022).

“Lebih baik mereka fokus untuk menemukan bukti-bukti kuat untuk dipakai dalam sidang peradilan nanti,” tutupnya.

Sebelumnya, Timsus internal Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kelima tersangka tersebut adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E), Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Ma’ruf (KM), Irjen Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC).

BACA JUGA :  Kasus Brigadir J, DPR: Kapolri Harus Diberhentikan Sementara

Sumber: Tribratanews

Tags: Brigadir Jferdy samboKasus Brigadir JKasus penembakanpembunuhan berencanaPutri Candrawathi
Previous Post

Catat! Ini Daftar Harga Tiket Bus AKAP Terbaru Imbas Kenaikan BBM

Next Post

Harga BBM Naik, Tarif Baru Ojol Tinggal Menunggu Waktu

Related Posts

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
ojol

Harga BBM Naik, Tarif Baru Ojol Tinggal Menunggu Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com