TANGSELXPRESS – Pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Sabtu 3 September 2022. Harga pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Pemerintah beralasan, subsidi BBM lebih banyak dinikmati kalangan mampu di mana lebih dari 70 persennya adalah pemilik mobil pribadi. Sehingga subsidi pun dialihkan menjadi bantuan sosial berupa BLT dan bantuan lainnya.
Tak semua sepakat dengan kebijakan itu. Sikap kritis di antaranya datang dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menganggap kenaikan harga BBM kian menambah beban ekonomi masyarakat.
“Inilah keputusan sepihak pemerintah, tidak menganggap rakyat ada. Suara rakyat dan kesulitan rakyat dianggap hanya drama, padahal BBM ini adalah dasar aktivitas masyarakat. Dampaknya, stabilitas ekonomi masyarakat pasti akan terganggu,” kata anggota F-Demokrat DPRD Tangsel, Julham Firdaus, Minggu (04/09/22).