TANGSELXPRESS – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022. Berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujar Menaker Ida seperti dikutip dari laman resmi Kemnaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (31/8/2022).
Ida menjelaskan, perihal langkah-langkah untuk penyaluran BSU, di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU; finalisasi regulasi berupa peraturan Menaker tentang penyaluran BSU; serta koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data.
Koordinasi dilakukan antara lain dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga agar BSU ini tidak tersalurkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.